Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayar Zakat Secara Online di Era Digital, Mudah, Cepat, Aman, dan Bobotnya Tepat

6 Mei 2021   13:46 Diperbarui: 6 Mei 2021   13:50 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakat online (foto dari muslim.okezone.com)

Situs website BAZNAS sendiri juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membayar zakat. Ada menu pembayaran zakat. Hal ini sudah disampaikan oleh Kompasianer Mas Budi Susilo.

Pada tulisan ini, saya menggunakan platform atau aplikasi lain. Salah satu aplikasi keuangan yang dimiliki bersama oleh pihak perbankan dengan salah satu lembaga telekomunikasi Indonesia. Aplikasi merah.

Kebetulan saya belum bayar zakat, maka dari itu saya putuskan untuk membayar salah satu jenis zakat secara online, yakni zakat fitrah. 

Masalah besaran zakat yang harus dibayarkan saya mengambil referensi dari situs BAZNAS. Tapi saya bayarnya pakai aplikasi lain, sebab biar gak gonta-ganti aplikasi, malah tambah ribet. Kita kan pengennya yang instan, gampang, gak ribet.

Tampilan awal beranda aplikasi yang saya gunakan untuk bayar zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Tampilan awal beranda aplikasi yang saya gunakan untuk bayar zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Pertama kita buka aplikasi merah. Kita langsung ke menu lainnya. Sebab pembayaran zakat ada di menu lainnya.

Tampilan awal menu aplikasi merah berbagi guna membayar zakat (dokpri/tangkapan layar)
Tampilan awal menu aplikasi merah berbagi guna membayar zakat (dokpri/tangkapan layar)
Setelah ketemu ikon diatas, barulah kita klik dan pilih lembaga apa yang bakal kita serahi tanggung jawab untuk mengelola zakat fitrah diri kita. Saya pilih, BAZNAS.

Menu pilihan lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat dari paltform aplikasi merah (dokpri/tangkapan layar)
Menu pilihan lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat dari paltform aplikasi merah (dokpri/tangkapan layar)
Dalam pemilihan BAZNAS, kita diarahkan untuk memilih kembali apa yang akan kita bayarkan. Zakat, infaq, sedekah, sumbangan, atau hal lain pada menu pembayaran zakat BAZNAS.

Menu pilihan apa yang akan kita bayarkan ke BAZNAS, ada zakat, sedekah, infaq, dan sumbangan covid (dokpri/tangkapan layar)
Menu pilihan apa yang akan kita bayarkan ke BAZNAS, ada zakat, sedekah, infaq, dan sumbangan covid (dokpri/tangkapan layar)
Kita pilih zakat. Kemudian masukkan nominal zakat yang akan kita bayarkan. Ingat, kita gunakan referensi yang ada di laman BAZNAS. Kenapa gak pakai laman BAZNAS saja? Karena kemudahan pembayaran kalau dari aplikasi ini, artinya satu aplikasi gak pakai aplikasi lain atau oper sana oper sini. Ringkas.

Rincian pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Rincian pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Jika sudah benar nominasi pembayaran zakat, langsung klik konfirmasi dan bakal ke menu persetujuan, memasukkan pin akun aplikasi yang kita miliki.

Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan diproses (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan diproses (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan sukses diterima oleh BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Transaksi pembayaran zakat fitrah kepada BAZNAS melalui aplikasi merah sudah tercatat dan sukses diterima oleh BAZNAS (dokpri/tangkapan layar)
Alhamdulillah, pembayaran zakat fitrah secara online telah dilakukan. 

Dari tahapan tersebut, tenyata sangat mudah membayarkan zakat kepada badan pengelola zakat. Gak perlu ribet, ringkas, praktis, cepat, dan aman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun