Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Puncak Sibling Rivalry Ada pada Pembagian Harta Warisan, Salah Hitung Bisa Fatal

12 April 2021   11:00 Diperbarui: 13 April 2021   13:38 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi harta warisan berupa uang (foto dari pixabay/Geralt)

Kacamata yang digunakan adalah kacamata saudara. Entah pembagian harta warisan secara sama rata atau menurut ajaran agama, itu kesepakatan semua ahli waris.

Mengingat ajaran agama membedakan porsi pembagian harta warisan di antara saudara kandung, baik laki-laki maupun perempuan. Jadi persoalan ini, pada tulisan ini dikesampingkan agar tercipta kerukunan antar saudara kandung.

Kembali lagi pada masalah di atas. Kadang pembagian harta warisan dilakukan berdasarkan ketiga hat tersebut. Status perkawinan, sudah kawin dan belum kawin. Status kepemilikan anak, punya anak atau belum. Status perceraian, janda atau duda.

Karena pembagian harta warisan diatur oleh seorang kakak, tetapi dengan sistem tersebut, maka jelas akan menimbulkan pertengkaran atau sibling rivalry. Kita ambil contoh.

Keluarga Adi memiliki tiga orang anak. Ketiganya adalah ahli waris. Ketika orangtua ketiga anak tersebut meninggal, terjadilah momen pembagian harta warisan. 

Ani telah menikah dan dikarunia anak, dia anak kedua. Ari menduda tidak ada tanggungan anak, karena belum punya anak dan Ari adalah anak sulung. Ati adalah anak bungsu, belum menikah dan masih kuliah.

Harta warisan keluarga Adi adalah tabungan senilai satu milyar rupiah. Karena berupa uang, jadi lebih gampang pembagiannya. Ari seorang kakak dan berhak mengatur pembagian harta warisan dengan hasil kesepakatan bersama. 

Ati karena belum menikah dan masih kuliah, menjadi tanggung jawab Ari. Namun harta warisan yang dibagi ke Ati hanya ⅛ bagian. Sedangkan Ani mendapat ⅜ bagian. Ari sendiri mendapat sisanya ½ bagian karena seorang kakak.

Ilustrasi pembagian harta warisan (foto dari pixabay/stevepb)
Ilustrasi pembagian harta warisan (foto dari pixabay/stevepb)
Pembagian harta warisan semacam ini jelas merugikan. Selain faktor perhitungan tidak tepat, sekaligus pemaksaan dari seorang kakak yang tengah dimabuk kekuasaan sesaat. 

Apabila pada praktiknya, Ani dan Ati tidak setuju dengan pembagian tersebut karena abangnya terlalu banyak mengambil bagian, ini menjadi awal perpecahan hubungan saudara.

Pada kenyataannya, ada saudara kandung yang tega membunuh saudara yang lain untuk dapat menguasai harta warisan dan membagi harta warisan dengan tidak benar. Hal ini biasanya dilakukan oleh seorang kakak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun