Apa itu UKT?
Yaitu uang beaya kuliah di era milenial saat ini. UKT dibayarkan setiap awal semester perkuliahan berjalan. Besar kecilnya UKT ditentukan oleh keadaan ekonomi orang tua mahasiswa.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menetukan besar kecilnya UKT tersebut. Menurut saya ini sangat ribet. Bukti bukti kondisi ekonomi orang tua mahasiswa harus dilampirkan. Dari rekening listrik, sertifikat tanah, foto kondisi fisik bangunan rumah, surat keterangan penghasilan yang harus dicari di kelurahan, atau struk gaji bagi PNS atau pekerja kantoran dan sebagainya.
Seperti yang dialami oleh keponakan saya kemaren yang meminta saya untuk menguruskan ketika anaknya masuk di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang mengambil Jurusan Ilmu Hukum. Surat keterangan keadaan ekonomi atau penghasilan perbulan tertulis Rp. 1.500.000,-.
Dengan keadaan ekonomi yang digambarkan dengan angka sejumlah itu loginya UKTnya rendah atau syukur syukur Rp. 0,-. Tapi yakin Imposible. Ekkekee. Bisa bilang begitu karna nyata nyata anak keponakan saya yang masih bisa dikatakan sebagai calon Mahasiswa tersebut meskipun sudah diterima-lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi dikenakan UKT sebesar Rp. 5.500.000,- . Entah dengan cara apa pihak kampus menentukan besar kecilnya UKT terhadap anak ponakan saya.
Padahal, menurut anaknya bahwa beberapa temannya yang orang tuanya berprofesi sebagai pengacara, ada pula yang dosen UKTnya hanya Rp. 2.000.00,-. "Bapak kalau  keberatan bisa banding di semester berikutnya, tetapi tidak menjamin 100 % kalau dikabulkan, ada kemungkinan bisa turun bisa pula justru naik" demikian pernyataan Dekan Fakultas di tempat kuliah anak ponakan saya ketia kuliah umum  dan sosialisasi terhadap wali Mahasiswa.  Entahlah.
Kondisi pandemi covid-19 Pemerintah menginstruksi kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aktivitas dari rumah. Termasuk aktivitas dalam bidang pendidikan.
Sejak pertengahan bulan Maret Mahasiswa perguruan tingggi, baik negeri maupun swasta tidak bersambang di kampus masing masaing.
Kegiatan perkuliahan awalnya diliburkan, kemudian ada aturan bahwa kuliah diadakan dengan sistim virtual -- daring.
Mulai dari proses belajar hingga penugasan bersifat abstrak. Hal ini bertujuan untuk mengurangi proses penyebaran virus. Pandemi ini menyebabkan semua kegiatan dalam kampus diliburkan.