Mohon tunggu...
basari budhi pardiyanto
basari budhi pardiyanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

salah satu hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hati-hati dan Selalu Waspada Hadapi Modus Kejahatan Saat Ini

14 Maret 2024   12:29 Diperbarui: 14 Maret 2024   12:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tehnologi informasi mempunyai peran yang sangat penting baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang. Hasil perkembangan tehnologi (informasi) sudah menjadi bagian keseharian dalam kehidupan kita saat ini. Mulai sekedar berkomunikasi hingga kebutuhan gaya hidup (lifestyle) bahkan termasuk dalam melakukan transaksi keuangan. Namun tanpa kita menyadarinya bahwa dengan perkembangan tersebut sebenarnya menimbulkan pula potensi kejahatan yang bisa terjadi dan menimpa kita salah satu diantaranya adalah kejahatan siber atau cyber-crime.

Pada umumnya kita masih kurang menyadari betapa pentingnya keamanan data diri yang seharusnya bersifat rahasia seperti nomor handphone, keberadaan kita bahkan tanda tangan elektronik. Sebagian besar dari kita tidak menyadarai bahwa dari hal-hal sepele tersebut oleh mereka yang mengerti dapat dijadikan 'pintu masuk' untuk melakukan kejahatan.

Sebagai salah satu pengguna kemajuan tehnologi (informasi) tersebut beberapa kali kami menjadi target atau sasaran kejahatan siber atau 'cyber-crime' berupa penipuan phising  di mana dengan bermodalkan kepintarannya pelaku 'memancing'para korbannya dengan pertanyaan-pertanyaan jebakan kepada korban sehingga pada akhirnya korban akan menuruti segala permintaan pelaku.

Pengalaman kami beberapa waktu berselang tiba-tiba ditelepon oleh nomor handphone yang tidak dikenal. Pada awalnya kami tidak merespon panggilan tersebut, karena kami merasa tidak mengenal nomor tersebut. Namun karena penggilan tersebut makin sering dan kami mengira panggilan tersebut sangat penting, pada akhirnya kami merespon panggilan tersebut.

Dari seberang terdengar suara seseorang yang memperkenalkan diri sebagai petugas pada kantor pos dari suatu kota besar di Sumatera, yang pada pokoknya menginformasikan bahwa 'barang kiriman' kami yang seharusnya dikirimkan pada seseorang tertahan dengan alasan keamanan. Dengan perasaan kaget dan terkejut, meskipun kami meyakini pastilah salah orang,  mengingat kami berdomisili sangat jauh dari kota yang dimaksud dan kami juga belum pernah menginjakkan kaki di daerah itu, meskipun karena tugas kami sering berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. 

Pertama-pertama kami tanyakan kepada penelepon bolehkah kami ditunjukkan paket tersebut mengingat kami ingin membuktikan bahwa 'barang kiriman' tersebut benar-benar ada. Namun jasaban dari pihak penelepon mengatakan bahwa 'barang kiriman' sudah berada di pihak berwajib (kepolisian) dan yang bersangkutan hanya mengatakan nama dan nomor contact yang tertera pada paket adalah nomor kami dengan menggunakan alamat pengiriman suatu daerah di kota tersebut. Dari sini kami sebenarnya sudah curiga karena kami sendiri belum pernah menginjakkan kaki maupun mengenal wilayah di daerah tersebut.

Hanya menjadi keheranan bagi kami darimana mereka mendapatkan nama dan nomor contact kami ? Ataukah telah terjadi kebocoran data kami sehingga data pribadi kami bisa jatuh kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai seseorang yang tiap harinya menghadapi permasalahan kami berusaha mengulur waktu dengan pura-pura meladeni keinginan penelepon tersebut. Sehingga pada akhirnya penelepon tersebut menyampaikan 'etikat baik' akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara menghubungkan kami dengan pihak berwajib (kepolisian) setempat untuk membuat laporan pengaduan seolah-olah kami adalah korban kejahatan kebocoran data.

Pada akhirnya pula kami dapat terhubung melalui saluran video call dengan seseorang yang menggunakan seragam lengkap kepolisian dengan menyebutkan nama lengkap beserta nomor anggota maupun jabatan yang bersangkutan. Demikian pula dalam layar tangkap video call tersebut yang bersangkutan berada dalam suatu ruangan (kerja) dengan suara riuh ramai komunikasi melalui pesawat handy talkie layaknya ruangan di kepolisian. Akan tetapi tidak berapa kemudian 'pihak polisi' tersebut mematikan kamera dengan alasan terjadi trouble sehingga komunikasi akan dilanjutkan dengan saluran kamera searah (pihak kami tidak bisa melihat keadaan di sana tetapi mereka masih bisa melihat keadaan kami).

Dari sini kecurigaan kami makin bertambah apabila kami menjadi target atau sasaran suatu kejahatan sehingga kami semakin penasaran untuk mengikuti kemauan mereka. Pemeriksaan identitaspun dilakukan terhadap kami namun dengan niat kami tidak akan memberikan data-data identitas kami yang sebenarnya (foto kartu identitas maupun NIK), sehingga 'polisi' tersebut marah dan melaporkan kepada pimpinannya. Hingga pada akhirnya terdengar suara dari handy talkie yang pada pokoknya menyatakan sebenarnya kami telah ditetapkan sebagai tersangka suatu kasus tindak pidana dan dimohon kerjasama kami agar kasus dimaksud diselesailkan secara damai dengan mengirimkan sejumlah uang kepada rekening atas nama seseorang.

Mengetahui hal tersebut kemudian kami balik gertak kepada mereka dengan mengatakan kami telah merekam semuanya ini dan telah melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga dari pihak mereka langsung memutuskan komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun