Mohon tunggu...
Muhammad Aliem
Muhammad Aliem Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Badan Pusat Statistik.

Hampir menjadi mahasiswa abadi di jurusan Matematika Universitas Negeri Makassar, lalu menjadi abdi negara. Saat ini sedang menimba ilmu di Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Program Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, beasiswa Pusbindiklatren Bappenas. Saya masih dalam tahap belajar menulis. Semoga bisa berbagi lewat tulisan. Kunjungi saya di www.basareng.com. Laman facebook : Muhammad Aliem. Email: m. aliem@bps.go.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menolak Memberi Data, Berakhir di Penjara

26 Oktober 2017   21:47 Diperbarui: 26 Oktober 2017   21:51 2534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa yang masih menjadi pengganjal anda sebagai responden untuk memberikan data yang sebenarnya?

Data yang anda berikan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang nomor 16 tahun 1997. Makanya, pada dokumen pendataan BPS terdapat kata RAHASIA di sampul depan. Petugas pengumpul data yang membocorkan data responden akan dikenai hukuman pidana sesuai Undang-Undang Statistik.

Jadi, jangan lagi ada keraguan bagi anda yang terpilih sebagai responden untuk memberikan data yang sebenarnya. Data yang anda berikan menjadi penentu keberhasilan program pembangunan pemerintah. Data anda akan menentukan nasib anda sendiri sebagai masyarakat yang menjadi penikmat hasil pembangunan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun