Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Kediri Laksanakan Pelimpahan Bimbingan Klien Napiter Ke Bapas Surabaya dan Makassar

8 Mei 2024   17:39 Diperbarui: 8 Mei 2024   17:41 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Kediri Laksanakan Pelimpahan Bimbingan Klien Napiter ke Bapas Surabaya dan Makassar/Bapas kediri 

Rabu, 08 Mei 2024, PK Muda An. Isnandar menerima penyerahan Klien dengan kasus Terorisme. Klien diterima di Bapas Kediri dengan pengawalan ketat dari BNPT dan Densus, setelah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Kediri.

Selanjutnya karena Klien berasal dari Gresik dan Makasar serta memiliki penjamin yang juga berdomisili di tempat tersebut, maka Klien diserahkan ke Bapas Kelas I Surabaya dan Bapas Kelas I Makasar untuk menjalani masa pembimbingan .

Berkat Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan masing-masing instansi, Klien pembimbingan dengan perkara Terorisme ini dapat dilimpahkan pembimbingannya ke Balai pemasyarakatan asal tempat tinggal. Setelah semua berkas administrasi telah terpenuhi, tentunya klien diberangkatkan ke Balai pemasyarakatan masing-masing dengan pengawalan ketat dari BNPT dan Densus maupun instansi terkait lainnya. Napi teroris akan diberikan bimbingan dengan lebih intensif sesuai dengan arahan Kakanwil Jawa Timur.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun