Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antusias Jalani Bimbingan, Klien Bapas Ajak Anak Istri

27 Februari 2023   12:52 Diperbarui: 27 Februari 2023   12:55 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didik PK Pertama Bapas Surakarta bersama AH Klien Pemasyarakatan/Dokpri

Antusias Jalani Bimbingan, Klien Bapas Ajak Anak Istri

SURAKARTA -- Kamis (23/02), AH salah satu klien Bapas Surakarta mendatangi kantor untuk melaksanakan bimbingan rutin. Namun ada hal yang berbeda hari ini, AH mengajak serta anak dan istrinya. AH akan mandapatkan bimbingan dari Bapas sampai dengan bulan Mei tahun 2023, selama menjalani bimbingan di Bapas Surakarta AH menunjukan sikap yang baik. Saat ini AH bekerja di sebuah agen travel sebagai kenek travel di Surakarta.

Didik Budi Waskito sebagai pembimbing dari AH menuturkan bahwa AH menunjukan rasa penyesalannya atas kesalahan yang sudah Ia perbuat. AH bekerja dengan giat untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, kersajama antara AH dengan Istrinya juga terjalin dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan kekompakan mereka dalam mencari nafkah, istri AH ikut membantu sang suami dengan bekerja sebagai pelukis batik.

Didik PK Pertama Bapas Surakarta bersama AH Klien Pemasyarakatan/Dokpri
Didik PK Pertama Bapas Surakarta bersama AH Klien Pemasyarakatan/Dokpri
Pada kesempatan bimbingan kali ini AH sengaja mengajak anak dan istri sehingga bisa terlihat keharmonisan keluarga sekaligus menunjukan kepada istrinya tentang proses yang dijalani AH dalam memperoleh bimbingan oleh Bapas Surakarta. Dengan adanya progress yang positif dari AH diharapkan proses pemasyarakatan yang dilakukan oleh Bapas Surakarta bisa terwujud dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun