Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FGD Griya Abhipraya Tahun 2022

18 Desember 2022   12:11 Diperbarui: 18 Desember 2022   12:38 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

*FGD Evaluasi dan Ekspose Nasional Kinerja Pokmas Lipas serta Launcing Griya Abhipraya Tahun 2022*

Kamis, 15 desember 2022.
Kepala Bapas Surakarta menghadiri acara FGD Evaluasi dan ekspose nasional kinerja pokmas lipas serta launcing GA th 2022 di The Singhasari Resort, Malang.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dan acara dipandu oleh Kepala Seksi Pengawasan Klien Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Atiek Meikhurniawati.

Pada siang harinya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Panel "Pemberdayaan Masyarakat dalam
pelaksanaan Keadilan restorative di Indonesia" dengan Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktur Bimbingan
Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak  Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari  Mahkamah Agung (Hakim). Adapun pemateri hadir secara virtual untuk menyampaikan paparan serta sesi tanya jawab, keculi Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto yang hadir secara langsung di hotel.

Pada malam harinya, langsung dilanjukan dengan  penutupan. Pukul 19.00 WIB acara penutupan dimulai. Diawali dengan tanggapan dari berbagai pihak mengenai GA. Selanjutnya Kabapas Surakarta menanyakan kepada Muhadi selaku perwakilan dari Tim Program dan Pelaporan (PPL) Ditjenpas. "Bapas Surakarta berencana membangun bangunan untuk GA dg memanfaatkan aset tanah yang ada namun kondisi bangunan sudah rusak dan roboh. Kami berencana untuk menggandeng pihak ketiga untuk memperbaiki bangunna tersebut. Bagaimana prosedurnya?" Tanya Susana.

"Prosedurnya, harus ada penghapusan terlebih dahulu, baru diusulkan pembangunan baru" jawab Muhadi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan masukan dari masing-masing pihak untuk ditjenpas. Diantaranya adanya masukan dari pihak pokmas lipas yaitu agar mengikutsertakan hasil produk klien dalam beberapa kesempatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan  sambutan dari Pujo Harinto selaku Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, yang sekaligus menutup acara. "Pemasyarakatan bukan Superman. Tidak bisa bekerja sendiri. Karena kuncinya adalah penerimaan kembali klien di masyarakat" tutup Pujo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun