Purwokerto, 27 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Muda Suharsetyarini, S.H. melaksanakan penggalian data untuk pembuatan Litmas di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Pembimbing Kemasyarakatan terlebih dahulu melakukan wawancara dengan Klien inisial TS. Dalam wawancara Pembimbing Kemasyarakatan menanyakan terkait identitas Klien, riwayat pendidikan, perkembangan psikososial Klien, latar belakang dan kronologi terkait tindak pidana yang dilakukan Klien. Selain itu Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan wawancara dengan Pemerintah Kelurahan Pasir, Kec. Purwokerto Barat. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana tanggapan dari pemerintah kelurahan setempat terkait dengan program Asimilasi Di rumah dan Program Integrasi yang akan dijalankan oleh Klien dan kondisi lingkungan tempat tinggal Klien. Penjamin Klien juga dilakukan wawancara untuk mengetahui identitas dan memastikan bahwa Penjamin klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kelurahan dan Penjamin dilakukan wawancara juga untuk mengetahui kesiapan para pihak ketika Klien sudah menerima Surat Keputusan Asimilasi di Rumah dan program integrasi.(Rini/MA/KE/Mars)