Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seminar Aktualisasi, Tahap Akhir Pendidikan dan Pelatihan PK Angkatan XLVIII

6 Oktober 2022   13:43 Diperbarui: 6 Oktober 2022   13:44 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar Diklat PK XLVIII (Dokpri)

Kamis 6 Oktober 2022, 2 (dua) PK Bapas Nusakambangan mengikuti Seminar Aktualisasi sebagai ujian akhir dalam Diklat PK Angkatan XLVIII. Setelah sebelumnya peserta diklat diberikan waktu selama satu bulan untuk melaksanakan aktualisasi, kali ini para peserta dituntut untuk dapat memaparkan kegiatan aktualisasi yang dilaksanakan. Bukan hanya pengujian dokumen dan laporan-laporan aktualisasi, video kegaitan aktualisasi peserta serta presentasi peserta saat seminar juga turut dinilai.

Peserta Pelatihan dibagi menjadi empat kelompok dengan pembagian tugas aktualisasi sesuai tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan yaitu Penelitian Kemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan, dan Pendampingan.

Seminar dibuka oleh Koordinator Evaluasi dan Pelaporan Pusat Pengambangan Pelatihan Fungsional dan HAM Siti Fathiyah. Dalam sambutannya, Fathiyah menekankan agar setiap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan hal-hal yang telah dipelajari saat melaksanakan tugas di UPT masing-masing. Inti dari kegiatan aktualisasi ini bertujuan agar peserta lebih memahami konsep dan teori dari tugas PK yang telah diterima selama diklat PK untuk dipraktekkan pada pelaksanaan tugas sesungguhnya.

PK Utama Ajub Suratman Bc.IP.,S.Pd.,M.Pd sebagai penguji kelompok Pembimbingan, menekankan peserta untuk selalu bersikap profesional, sesuai kode etik, dan terus belajar agar dapat memberikan manfaat yang lebih bagi Klien yang ditangani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun