Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terjerat Penganiayaan, Bapak dan Anak Ajukan Program Asimilasi di Rumah

20 September 2022   07:58 Diperbarui: 20 September 2022   08:09 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data terhadap WBP Lapas Cilacap

Cilacap - Menyesal, adalah satu kata yang terlontar dari mulut SJ, pria paruh baya saat dilakukan penggalian data dan informasi terkait penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk program Asimilasi di Rumah dan Cuti Bersyarat (CB) di Lapas Kelas IIB Cilacap, Senin (19/09/2022).

Tak sendirian, SJ bersama anak kandungnya WD telah melakukan tindakan pemukulan terhadap RS, yang merupakan kakak ipar SJ. Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, SJ mengungkapkan bahwa saat kejadian, dirinya tidak bisa mengontrol emosi yang akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan.

"Kejadiannya waktu puasa bulan April, RS tanpa permisi lewat di depan saya dengan motornya. Stang motor nyenggol tangan saya, karena tersulut emosi, saya langsung pukul kepalanya dengan sapu lidi", buka SJ saat dilakukan sesi penggalian data litmas.

Pria 52 tahun ini sangat menyayangkan saat anak pertamanya ikut terlibat perkelahian sehingga sang anak memukul RS hingga pipi kanan korban berlumuran darah. SJ menyesal bahwa keduanya harus mempertanggungjawakan perbuatannya bersama sang anak.

"Diambil hikmahnya saja, sekarang bapak punya waktu yang banyak bersama anak walau dalam kondisi yang tidak ideal (di dalam lapas). Sabar dan terus berdoa semoga usulan program asimilasi dapat disetujui," ujar Daru, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama.

Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan menegaskan dalam penggalian data, klien wajib menaati peraturan selama menunggu usulan program asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB). 

Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan bahwa setelah sesi wawancara akan dilakukan kunjungan ke rumah penjamin, untuk mengetahui kelayakan dan kesanggupan penjamin untuk mengawasi selama klien menjalani program asimilasi dan cuti bersyarat.

Giat penelitian kemasyarkatan tersebut merupakan komitmen Bapas Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Cilacap. 

Selain itu, kegiataan litmas ini bertujuan menggali data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta program pembinaan yang tepat bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Cilacap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun