Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkuat Sinergi: Kakanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Audiensi dengan Kejati Sumsel

13 Februari 2025   09:00 Diperbarui: 13 Februari 2025   09:00 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Giat Audiensi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dengan Kejati Sumsel (Sumber: Humas Kakanwil Ditjenpas Sumsel)

Palembang, 12 Februari 2025 -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, didampingi Kabag TU dan Umum Ditjenpas Sumsel, Pudjiono Gunawan, Kabid Pembinaan, Mishbahuddin, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Mujiarto, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto, di ruang kerja Kajati Sumsel.

Kegiatan audiensi ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, kedua pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam bidang hukum, penyelesaian perkara narapidana, serta mendukung berbagai program Pemasyarakatan. Fokus utama pembahasan adalah implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overcapacity dan overcrowding di Lapas/Rutan melalui pendekatan Restorative Justice.

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumsel bersama Kepala Lapas Perempuan Palembang turut memperkenalkan berbagai produk hasil karya warga binaan kepada Kajati Sumsel dan jajaran. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pembinaan kemandirian warga binaan dan membuka peluang kerja sama lebih luas.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan, "Kami berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan demi mendukung berbagai program pembinaan dan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan. Pendekatan Restorative Justice menjadi salah satu solusi dalam menangani overcapacity di Lapas/Rutan dan memberikan keadilan bagi masyarakat." Ujarnya.

Mengakhiri audiensi, Kakanwil Ditjenpas Sumsel meninjau berbagai fasilitas di Kejaksaan Tinggi Sumsel, di antaranya Klinik Utama Adhyaksa yang memberikan layanan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat.

Audiensi ini memperkuat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun