Mohon tunggu...
Bapas Muratara
Bapas Muratara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Dikelola Oleh Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara

Publikasi Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Muratara Laksanakan Sidang TPP Untuk 18 (Delapam Belas) Litmas Integrasi

12 Desember 2023   20:43 Diperbarui: 12 Desember 2023   20:57 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang TPP Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Anggota Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara kembali melaksanakan sidang TPP atas permintaan Litmas dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas perihal Litmas Integrasi PB dan CB kepada 18 (delapan belas) orang warga binaan pemasyarakan (11/12).

Sidang TPP dilaksanakan pukul 14.00 WIB di ruang Sidang TPP Bapas Muratara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, Randi Pratama dan diikuti oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas Muratara. Dalam forum ini, anggota sidang TPP secara bergantian menyampaikan hasil penggalian data litmas, rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan akan didiskusikan secara musyawarah mufakat sehingga menghasilkan usulan terbaik dan sesuai bagi kepentingan Klien Pemasyaeakatan

Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, mengungkapkan bahwa Bapas Muratara berupaya memenuhi hak WBP untuk mendapatkan reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB). "Pemenuhan hak integrasi harus diiringi dengan penelitian kemasyarakatan oleh PK Bapas dengan memperhatikan aturan yang berlaku agar dapat memenuhi hak WBP dan tidak merugikan masyarakat termasuk korban tindak pidana," terangnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun