Mohon tunggu...
Humas Bapas Karangasem
Humas Bapas Karangasem Mohon Tunggu... BAPAS KELAS II KARANGASEM

Media publikasi informasi resmi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dikelola oleh Tim Humas Bapas Karangasem.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsistensi Wujudkan Pelayanan Publik Unggul, Bapas Karangasem Gelar Monika Berkala

13 Maret 2025   22:14 Diperbarui: 13 Maret 2025   21:16 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Bapas Karangasem

INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem pada Kamis (13/03) kembali menggelar kegiatan MONIKA (Monitoring Evaluasi Kinerja).

Sebagai salah satu kegiatan pengawasan internal yang diselenggarakan secara berkala, kegiatan MONIKA pada bulan Maret 2025 dilaksanakan di Aula Nusantara Kantor Bapas Karangasem dengan dipimpin oleh Kepala Bapas Karangasem, Bapak Tri Agung Arianto yang didampingi pejabat struktural dan seluruh petugas Bapas Karangasem.
Kegiatan ini membahas mengenai kendala-kendala yang ditemui selama pelaksanaan tugas dan dipecahkan melalui diskusi dua arah.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai konsistensi layanan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Nyepi Tahun Saka 1947.

“Bapas Karangasem berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang sesuai standar dan berintegritas.” Tutur Kabapas Tri Agung Arianto

Kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh aspek internal selain sebagai wadah pengawasan namun juga sebagai forum diskusi yang membantu perkembangan Bapas Karangasem menjadi organisasi yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun