Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaaan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 di Kementerian Hukum dan HAM

30 April 2024   09:10 Diperbarui: 30 April 2024   09:19 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pegawai Balai Pemasyarakatan Banjarmasin mengikuti Pelaksanaan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-60 Tahun 2024. Kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-60 Tahun 2024 ini dilaksanakan di aula Balai Pemasyarakatan Banjarmasin melalui Zoom meeting. 

Tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan atau yang disebut juga dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia adalah agar dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. 

Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu. Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, serta profesionalitas. Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 kali ini mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".

Kegiatan berlangsung teertib dan lancar. Selanjutnya Kepala Balai Pemasyarakataan Kelas I Banjarmasin membuat laporan sebagai atensi pimpinan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun