Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Semarang Terima Kunjungan IPKEMINDO Wilayah D.I Yogyakarta

9 Desember 2022   18:16 Diperbarui: 9 Desember 2022   18:17 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Semarang

SEMARANG, Kepala Bapas Semarang Sarwito secara langsung menerima kunjungan dari IPKEMINDO Wilayah D.I Yogyakarta, Jum'at (09/12)

Eksistensi IPKEMINDO sebagai organisasi profesi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia diakui secara konstitusional. IPKEMINDO merupakan salah satu wadah tak terpisahkan dari Sistem Pemasyarakatan yang berperan aktif mendukung secara penuh ruang lingkup dalam pelaksanaan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan.

Sarwito dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini Bapas Semarang memiliki petugas Pembimbing Kemasyarakatan berjumlah 34 orang serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan berjumlah 3 orang. Seluruh petugas tersebut sudah terdaftar dalam IPKEMINDO Jawa Tengah. Tak lupa mantan Kepala Lapas Bondowoso juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan IPKEMINDO Wilayah D.I Yogyakarta di Bapas Semarang

Kunjungan kali ini merupakan bentuk koordinasi terkait penyusunan program kerja IPKEMINDO D.I Yogyakarta. Sebelum berkunjung ke Bapas Semarang, rombongan terlebih dahulu melakukan kunjungan dan koordinasi dengan IPKEMINDO Jawa Tengah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun