Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Penggalian Data Litmas

24 Juni 2022   18:02 Diperbarui: 24 Juni 2022   18:09 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baturaja - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II OKU Induk melakukan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pada tanggal 22-23 Juni 2022 di Rutan Kelas IIB Baturaja.

Pengambilan data tersebut dilakukan kepada  26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diajukan untuk menerima program Asimilasi dan Re-integrasi (PB dan CB)

dokpri
dokpri
Sebanyak 4 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda yaitu, Kiagus Zulkarnain, Yandra Nata Kuswira, Sudirman, dan juga Surya Irawan dibantu oleh Calon Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama yaitu Pinesthi Laksa Ambawani, I Kadek Dion Addy Saputro, Aufi Nidau Sholihah, Esa Yunianto dan Furqon Budiartha melakukan wawancara dan juga assesmen.

dokpri
dokpri
Sebelum wawancara dan assesmen dimulai, Yandra Nata Kuswira mewakili PK yang  menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada para WBP. Yandra juga menekankan mengenai kewajiban para WBP jika nantinya program Asimilasi dan Re-integrasi mereka di setujui maka mereka memiliki kewajiban untuk melapor ke Bapas.

"Jangan sampai tiga kali berturut-turut tidak melakukan wajib lapor ke Bapas tanpa konfirmasi, Jika itu terjadi maka sudh masuk dalam kategori pelanggaran", ungkap Yandra. (Humas Bapas OKU)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun