Mohon tunggu...
Gelar S. Ramdhani
Gelar S. Ramdhani Mohon Tunggu... Penulis -

Kunjungi website pribadi saya www.gelarsramdhani.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi di Segitiga Emas Jawa Barat

6 Agustus 2017   03:34 Diperbarui: 8 September 2018   10:39 4406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Segitiga Emas Jawa Barat (sumber gambar: google map dan modifikasi sendiri)

Pembangunan memang kita perlukan, pertumbuhan ekonomi memang kita dambakan

AKAN TETAPI,Kelestarian alam Jawa Barat jangan sampai dirusak oleh keserakahan pembangunan

kita bernafas dari alam, kita minum dari alam, kita makan dari alam, BAHKAN ANDA MEMBANGUN JALAN TOL & BANDARA SEKALIPUN BAHAN BAKUNYA DARI ALAM

Kelestarian alam di Kabupaten Majalengka, biarkan tetap lestari! sumber gambar: panoramio.com
Kelestarian alam di Kabupaten Majalengka, biarkan tetap lestari! sumber gambar: panoramio.com
Karena karuhun atau nenek moyang urang Sunda sudah mewasiatkan kepada kita semua:

Gunung teu beunang dilebur, Lebak teu beunang diruksak, Larangan teu beunang dirempak, Leuweung ruksak sagala beak

Selain kelestarian alam yang perlu dijaga, keimanan dan ketaqwaan masyarakat Jawa Barat yang mayoritas Islam juga harus dijaga (tentunya dengan menjaga rasa toleransi serta saling menghargai), budaya, seni, dan kearifan lokal lainya juga perlu dijaga.

Mesjid Kec. Maja, Kabupaten Majalengka Sumber gambar: panoramio.com
Mesjid Kec. Maja, Kabupaten Majalengka Sumber gambar: panoramio.com
Biarkan perekonomian saja yang berubah dan berkembang, akan tetapi agama dan kepercayaan kami, alam kami, seni dan budaya warisan nenek moyang kami jangan kalian ganggu wahai pemilik modal......!

----------------

----------------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun