Mohon tunggu...
Bangun Sayekti
Bangun Sayekti Mohon Tunggu... Apoteker - Sarjana, Apoteker

Pendidikan terakhir, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta: Sarjana lulus November 1975, Apoteker lulus Maret 1977. Profesi Apoteker, dengan nama Apotek Sido Waras, sampai sekarang. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil tahun 2003, dengan jabatan terakhir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lampung Timur. Dosen Jurusan Farmasi, Fakultas MIPA Universitas Tulang Bawang Bandar Lampung, Januari 2005 sampai dengan Desember 2015.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Deradikalisasi (1)

26 Juli 2016   17:41 Diperbarui: 26 Juli 2016   17:47 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas izin-Nya kelompok peresah masyarakat ( teroris ) Santoso di Poso dapat dilumpuhkan. Juga sudah sepatutnya bila kita mengapresiasi Satgas Tinombala, yang telah berhasil melumpuhkan kelompok peresah masyarakat tersebut.

Apakah dengan tertembaknya Santoso, aktivitas terorisme terus berhenti? Ooo tidak, sama sekali tidak. Dan sudah tepat sikap para pembuat kebijakan dibidang ini, bahwa kegiatan terus dilanjutkan dengan operasi teritorial istilah meliternya. Artinya dilanjutkan dengan operasi pencerahan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terjebak dengan faham radikalisme atau ajaran sesat yang ditularkan kelompok teroris.

Mengapa demikian? Karena kelompok teroris dapat dikatakan sebagai pembawa virus faham radikalisme atau ajaran sesat, yang akan terus mewabah dimana kelompok tersebut berada. Atau dengan kata lain faham radikalisme atau aliran sesat yang menurut anggapannya paling benar, sudah pasti akan disebarkan guna mempengaruhi masyarakat demi mendukung eksistensinya didaerah tersebut.

Untuk menekan faham radikalisme, sudah barang tentu bukan melulu tugas aparat keamanan. Tetapi menjadi tugas kita bersama lebih – lebih pemuka agama, apapun agamanya. Kepada pemuka agama hendaklah berpikir, orang dapat berfaham radikal kemungkinan karena orang tadi belum memahami makna batiniyah perintah dan petunjuk Tuhan, sesuai agama yang dianutnya. Tidak malah lempar tanggung jawab, dengan terjadinya perbuatan teror disatu tempat pemuka hanya komentar, teror dapat dilakukan oleh pemeluk agama apapun.

Teror yang dilakukan oleh kelompok Santoso dan teror – teror yang terjadi sebelumnya, umumnya didasari atas pemaknaan sesat dari jihad. Benarkah jihad diaktualisasikan dengan melakukan pembunuhan, pencederaan terhadap orang lain yang tidak sepaham? Sedangkan firman Tuhan menyatakan :  Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam( Surat Al Ankabuut ayat 6 ).

Oleh karena itu untuk menangkal faham radikalisme, diperlukan pemahaman yang benar dan tepat dari arti jihad itu sendiri. Paling tidak dengan penyampaian ajaran agama yang benar dan tepat, kelompok yang semula radikal akhirnya menyadari kesalahannya bahwa jihad yang sesungguhnya adalah memerangi hawa nafsu, demi keselamatan diri sendiri. Untuk sekedar mengingatkan makna jihad yang sesungguhnya, silahkan disimak ulang artikel di http://www.kompasiana.com/bangsayekti/jihad_5779f727f97a6131122c404b

Saya pernah bersurat kepada Menteri Agama RI tahun 2008 yang lalu ( meski saya juga tahu kalau tidak akan ditanggapi ), dan baru – baru ini ( tertanggal 11 Juli 2016 ) saya ulangi bersurat kepada Menteri Agama RI yang saya tembuskan kepada Presiden. Mengapa? Karena kalau boleh saya sebut, Menteri Agama hakekatnya adalah pengawal moral bangsa.

Mestinya dievaluasi, sejauh mana umat beragama umumnya dan khususnya umat Islam lebih-lebih pemukanya memahami makna “ngaji” yang sesungguhnya, baik terhadap “ayat Tuhan yang tertulis maupun ayat Tuhan yang tidak tertulis (termasuk diri manusia)”.

Isi surat antara lain. Saya teringat ngaji dimasa kecil ( sekitar 60 tahun yang lalu ), waktu itu pakai turutan namanya. Saya dibimbing membunyikan dan menghafalkan abjad Arab. Alif, bak, tak, sak, .......ya. Kemudian merangkai kata. Alif jere=I, nun jere = ni, dirangkai = Ini. Alif jere = I, bak domah = bu, dirangkai = Ibu. Bak domah = Bu, dal jere = di, dirangkai = Budi. Tiga kata lalu dirangkai menjadi, Ini Ibu Budi.

Saat ini tahun ajaran baru. Saya memposisikan diri menjadi guru PAUD / TK. Murid, saya bimbing membunyikan dan menghafal abjad Indonesia, a, b, c, d .......z. Kemudian merangkai kata. I ni = Ini. I bu = Ibu. Bu di = Budi. Tiga kata dirangkai menjadi Ini Ibu Budi.

Sama-sama tiga kata dirangkai menjadi kalimat Ini Ibu Budi. Mengapa yang menggunakan bahasa Arab dikatakan ngaji, sedangkan yang menggunakan bahasa Indonesia tidak pernah dikatakan ngaji. Apakah sudah benar dan tepat, bila ngaji hanya dimaknai dengan membaca dalam bahasa dan huruf Arab. Karena kenyataannya orang Arab yang non muslim, juga menggunakan bahasa Arab dalam berbicara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun