Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Skor Pasangan AMIN di Atas Prabowo-Gibran dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi

8 November 2023   08:56 Diperbarui: 8 November 2023   09:00 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga bakal capres, yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berpose bersama sambil bergandengan tangan bersama usai bertemu Presiden - Indonesia Maju


Wajah demokrasi Indonesia saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Menurut laporan indeks demokrasi yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, Indonesia berada di urutan ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Nilai tersebut persis sama dengan raihan di tahun 2021, namun kala itu Indonesia bertengger di urutan ke-52. Indonesia pun harus menerima kenyataan dikategorikan sebagai negara flawed democracy (demokrasi cacat). Merujuk data tersebut, kita juga bisa menyimpulkan bahwa arus demokrasi di Indonesia berjalan stagnan.

Stagnasi juga dialami Indonesia dalam mewujudkan negara hukum. Dimana dalam kurun waktu 2016-2017 Indeks Negara Hukum Indonesia baru mencapai skor 0,53 atau terkerek 0,01 poin dari periode sebelumnya. Sehingga pada level global ranking Indonesia berada di peringkat ke-44 dari 140 negara.  Sedangkan di tingkat regional, Indonesia menduduki posisi ke-9 dari 15 negara.

Situasi yang demikian itu menunjukkan bahwa semenjak Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia, isu demokrasi dan hukum belum menjadi program prioritas dalam kebijakannya. Padahal kita hendak mewujudkan Indonesia Emas 2024, yang salah satu fondasinya adalah iklim demokrasi yang sehat dan supremasi hukum. Maka suka tidak suka, suksesi kepemimpinan bangsa melalui Pilres 2024 menjadi pintu buat membangun kualitas demokrasi yang lebih baik, yakni demokrasi substansial. Bersamaan dengan ikhtiar tersebut, pemerintah dituntut membuat undang-undang yang adaptif dan melaksanakan penegakan hukum dengan adil.

Karena itu sebagai pemilih budiman kita mesti memilih figur unggul yang mampu membawa kita menikmati Indonesia Emas 2045. Yangmana kita bisa menghirup udara demokrasi sejati dan terlindungi oleh hukum dan penegak hukum yang adil.

Bila menilik hasil jajak pendapat yang dilakukan secara daring (online) pada kitapolling.com, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar punya kompetensitas dan integritas lebih baik bila dibandingkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran dalam hal melaksanakan reformasi dan penegakan hukum. Dari 1718 audiens pasangan yang kerap disapa AMIN ini memperoleh 24,4% suara. Sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Cuma mengutip 16,3% suara. Perolehan nilai tertinggi dalam topik ini dibukukan oleh capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 46,7% suara.

Pada topik kedua, soal kemampuan dalam penanganan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan 10,5% suara dari 3088 audiens, duet Anies-Muhaimin mengalahkan Prabowo-Gibran yang mendapat dukungan 0,8% suara. Adapun Ganjar-Mahfud unggul atas kedua pasangan tersebut dengan catatan 66,2% suara.

Terakhir, dalam hal memajukan iklim demokrasi di Indonesia Anies-Muhaimin pun berada di atas Prabowo-Gibran. Dimana dari 1247 audiens, sebanyak 10,5% menilai Anies-Muhaimin punya komitmen dan kemampuan memajukan demokrasi ketimbang Prabowo-Gibran yang mengantongi 0,8%. Sedangkan Ganjar-Mahfud tetap mengungguli dua bakal capres-cawapres lainnya. Kandidat capres-cawapres dari koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura ini memborong suara sebesar 88,7%.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun