Turkiye, yang selama ini vokal dalam mendukung Palestina, menyambut keputusan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dengan sikap positif, meskipun ia menilai bahwa langkah tersebut datang terlambat. Presiden Recep Tayyip Erdoan menggarisbawahi bahwa meskipun proses hukum internasional terhadap Israel baru dimulai, ini adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat kebijakan agresif Israel.Â
Turkiye, sebagai negara yang secara aktif mengecam kebijakan luar negeri Israel, melihat surat penangkapan ini sebagai sinyal penting bahwa komunitas internasional mulai menanggapi dengan serius pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara penjajah terhadap penduduk sipil. Menurut Erdoan, surat penangkapan ini memberikan harapan bahwa suatu saat nanti, pelaku kejahatan perang yang telah lama terabaikan akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sejumlah negara Uni Eropa juga menyambut baik langkah ICC tersebut dengan penekanan pada pentingnya supremasi hukum internasional. Negara-negara seperti Jerman, Prancis, dan Inggris menegaskan bahwa keputusan ICC adalah bukti bahwa hukum internasional tidak mengenal batasan negara atau kekuatan politik.Â
Meskipun Uni Eropa sering kali menghadapi tantangan dalam menyatukan posisi politik antar anggotanya, pada isu ini, mayoritas negara anggota menunjukkan solidaritas terhadap langkah ICC yang mengarah pada akuntabilitas terhadap kejahatan perang. Mereka percaya bahwa ICC merupakan lembaga yang sah untuk mengadili tindakan yang melanggar hukum internasional, seperti yang dilakukan oleh Netanyahu dan pihak militer Israel terhadap rakyat Palestina.Â
Dukungan ini menjadi sinyal penting bahwa komunitas internasional mulai mengevaluasi kembali peran Israel dalam konflik Palestina-Israel melalui kacamata hukum internasional, bukan hanya politik atau retorika belaka.
Namun, meskipun sebagian besar dunia internasional mendukung keputusan ICC, tidak semua negara sepakat dengan langkah tersebut. Argentina, yang merupakan salah satu sekutu AS di Amerika Latin, berdiri teguh mendukung Israel dan menolak keputusan ICC. Hal ini menunjukkan adanya polarisasi geopolitik yang mendalam, di mana negara-negara yang memiliki hubungan kuat dengan AS cenderung membela tindakan Israel, sementara negara-negara yang memiliki sikap lebih kritis terhadap kebijakan luar negeri AS memilih untuk mendukung Palestina.Â
Argentina berpendapat bahwa ICC tidak seharusnya mengintervensi urusan negara berdaulat seperti Israel, yang mereka anggap memiliki hak untuk membela diri dari ancaman eksternal. Sikap ini mencerminkan perbedaan pandangan yang tajam di tingkat internasional terkait dengan prioritas politik dan hubungan diplomatik masing-masing negara, serta bagaimana keadilan internasional diterapkan secara konsisten di seluruh dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI