Mohon tunggu...
Helmi Abu Bakar elLangkawi
Helmi Abu Bakar elLangkawi Mohon Tunggu... Penulis - Pengiat Sosial Kegamaan dan Esais di berbagai Media serta Pendidik di Lembaga Pendidikan Islam

Khairunnas Affa' linnas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Alumni Dayah MUDI Samalanga Khatib Shalat Idul Fitri di Lapas Lhoksukon, Ini Pesan yang Disampaikan

14 Mei 2021   15:43 Diperbarui: 14 Mei 2021   15:45 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tgk Muhammad Rozi Hidayatullah alumni MUDI Samalanga (Dok. pribadi)

Idulfitri merupakan momentum kembali kesucian pasca melaksanakan kewajiban berpuasa Ramadhan dan bulan bertaubat dari segala kesalahan dan dosa.

Demikian diantara pesan yang disampaikan Tgk Muhammad Rozi Hidayatullah salah seorang alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga dalam khutbah shalat Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, (13/5/2021).

Sosok agamawan muda kelahiran Lhoksukon itu dihadapan warga Lapas banyak menguraikan kisah bertaubat yang berlumuran dengan dosa bahkan preman kelas kakap namun akhirnya bertaubat.

Tgk. Muhammad Rozi Hidayatullah mengajak warga Lapas untuk terus berbenah dan introspeksi diri dan tidak perlu merasa minder untuk bertaubat meskipun berada dalam kondisi "uzlah" di Lapas.

Lebih lanjut pria yang termasuk aktif dalam kegiatan selama menuntut ilmu di Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga itu berharap kepada jamaah shalat idul Fitri di lapas untuk melakukan perubahan sehingga menjadi seorang mukmin yang sejati.

Selain pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dinakhodai Yusnaidi tersebut juga diiringi dengan pemberian remisi (pengurangan masa tahanan) kepada sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon.

Informasi yang dihimpun media ini, setiap tahunnya pemberian remisi kepada warga binaan atau narapidana yang sebelumnya diusulkan remisi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil-Kemenkumham) Aceh tentunya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun