Mohon tunggu...
Bang Auky
Bang Auky Mohon Tunggu... Freelancer - KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Pariwisata adalah locomotif ekonomi baru dimana banyak gerbong yang mengikuti dari UMKM, Transportasi, Pemandu Wisata, Hotel dan Restoran, Seniman, Souvenir dan mitra-mitra pariwisata yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Kebijakan New Normal Pariwisata Bukan Berarti DTW Langsung Buka, Banyak Prosedur yang Harus Dipenuhi

8 Juni 2020   20:46 Diperbarui: 8 Juni 2020   20:53 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia pariwisata sedang bersiap-siap menyambut new normal pariwisata. Berbagai upaya dilakukan untuk menyambutnya, baik sosialisasi, koordinasi dengan instansi terkait termasuk simulasi bagaimana penanganan wisatawan ditengah pandemi masih ada. Banyak aturan dan kebutuhan yang harus dipatuhi dan dipenuhi. 

Kita semua menyadari sudah terlalu lama DTW ditutup tidak menerima wisatawan sejak bulan Maret 2020, artinya sudah tiga bulan lebih tutup. Pasti banyak kerugian yang mereka derita baik secara ekonomi karena tidak ada pemasukan maupun secara material karena banyak fasilitas yang rusak karena kurang perawatan. Jadi sangat wajar kalau new normal pariwisata disambut suka cita oleh mereka. 

Tetapi jangan terburu-buru membuka DTW, karena banyak prosedural yang harus dipenuhi. Karena membuka DTW disaat masih marak covid-19 bukan asal membuka,jangan sampai dengan pembukaan DTW membuka klaster baru. 

Memang menjadi sebuah dilema membuka DTW untuk saat ini,  seperti makan sibuah simalakama tidak dibuka mereka butuh pemasukan ,kalau dibuka banyak konsekuensi yang harus dipatuhi. Selain melaksanakan protokol kesehatan penanganan covid-19 juga ada beberapa arahan dari Kadis Porapar Jawa Tengah,  Drs. Sinoeng N Rachmadi

1.Sebelum ada surat himbauan / edaran/instruksi dari pemprov seluruh destinasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah masih dihimbau ditutup, sesuai dengan kondisi masing-masing kabupaten / kota.

2.Bahwa New Normal akan dituangkan dalam Instruksi Gubernur (secara makro) yang kemudian akan ditindak lanjuti SOP sesuai kewenangan dan tugas masing-masing dinas. Rapat internal gubernur sedang berlangsung diharapkan segera diputuskan.

3.Rencana pembukaan destinasi *tidak langsung operasional* tetapi harus melakukan simulasi yang dievaluasi dimana masing-masing dinas pariwisata bertanggung jawab akan evaluasi bersama Dinkes setempat

4.Tidak seluruh destinasi dilakukan simulasi kemudian operasionalisasi tetapi terbatas dan bertahap (diutamakan yg berbasis masyarakat/desa wisata) dan akan dijadikan percontohan.

5.Destinasi yang akan simulasi *wajib* memiliki ijin dan rekomendasi dari ketua gugus tugas penangan COVID-19 setempat bahwa wilayah tersebut aman ditandai dengan tidak adanya warga sekitar yg terjangkit covid atau PDP dalam 2 minggu terakhir.

6.Pembukaan terbatas (jam/hari operasional dan  jumlah kunjungan 50% dari normal)

Nah setelah mengetahui point-point diatas tentu kita bisa mengukur kondisi DTW yang kita miliki. Janganlah kita mengartikan new normal sebagai kondisi normal bebas covid-19 tetapi tatacara baru kehidupan pasca pandemik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun