Pegadaian: Tidak sekadar gadai
Pasti banyak dari kita telah mengenal apa itu Pegadaian. Bahkan mungkin banyak juga yang sudah menjadi nasabah-nya. Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan non-bank yang menyalurkan pembiayaan (kredit) kepada masyarakat menggunakan "sistem gadai". Nasabah menjaminkan barang berharga untuk mendapatkan pinjaman uang. Kemudian ketika kondisi sudah memungkinkan, penjamin dapat menebus kembali barang jaminan dengan membayar pinjaman pokok beserta bunga sesuai jangka waktu yang disepakati. Namun jika pinjaman tidak lunas maka jaminan tersebut akan dijual melalui lelang.
Sebegitu mudahnya mendapatkan pinjaman dari Pegadaian. Selama kita memiliki barang yang dapat dijadikan jaminan. Cukup dengan melengkapi persyaratan dokumen. Seperti persyaratan pada produk Kredit Cepat Aman (KCA): nasabah cukup menyediakan identitas resmi, menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK), serta menyerahkan barang berharga sebagai jaminan (jika kendaraan bermotor sertakan BPKB dan STNK asli). Hanya butuh waktu 15 menit pinjaman sudah didapatkan.
Mengatasi masalah tanpa masalah". Jargon yang sangat familiar, yang menjadi motto PT Pegadaian (Persero) cukup lama. Namun seiring dengan perkembangan bisnis, perusahaan tidak hanya menggantungkan kegiatan bisnis pada pelayanan jasa gadai. Pegadaian juga menyediakan berbagai macam jasa pembayaran. Mulai dari kebutuhan rumah tangga (listrik, air, BPJS), top-up kebutuhan operasional harian (pulsa, paket data, dompet elektronik), pengiriman uang melalui Western Union, dan tentu saja pembayaran terkait jasa gadai itu sendiri (bayar gadai/cicilan).
Bank Emas Pegadaian
Inovasi bisnis Pegadaian tidak berhenti sampai di situ. Salah satu lompatan PT Pegadaian (Persero) di tahun 2025 ini adalah peluncuran bullion service alias Bank Emas Pegadaian. Secara sederhana layanan bank emas ini seperti bank konvensional biasa, tetapi yang dihimpun dan disalurkan adalah emas bukan berupa uang biasa. Jadi bentuk bank ini akan mengelola emas dalam bentuk transaksi penjualan, pembelian, investasi, maupun pembiayaan.
Pembentukan Bank Emas ini didukung penuh oleh pemerintah. Bahkan peresmiannya dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025 di The Gade Tower. Melalui bank emas, pemerintah bertujuan dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional dan meningkatkan cadangan emas negara. Akan tetapi yang terpenting agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menampung, mengolah, dan mengelola hasil tambang dalam negeri.
Menariknya, transaksi emas dengan Pegadaian tidak perlu dilakukan dengan mendatangi gerai langsung. Cukup dengan membuka gawai, pembelian emas dapat langsung dilakukan. Ditambah lagi pembelian emas tidak perlu menunggu dana yang besar. Dengan dana setara 0,01 gram emas, kita dapat memulai transaksi emas dengan membuka Tabungan Emas di Pegadaian.
Layanan Terlengkap Pertama di Indonesia
Pegadaian merupakan satu dari dua lembaga yang mendapat izin menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia. Segera setelah izin diterbitkan, Pegadaian menyediakan beberapa produk yang mendukung nasabah mengelola aset finansial. Adanya produk-produk ini membuktikan Pegadaian sebagai Bank Emas yang menyediakan layanan terlengkap di Indonesia.
Deposito Emas adalah layanan investasi emas oleh Pegadaian berupa investasi berjangka yang memberikan keuntungan berupa imbal hasil dalam bentuk gram emas. Dengan kata lain, emas yang didepositokan akan dikunci selama tenor ditentukan untuk mendapatkan imbal hasil. Produk ini cocok untuk nasabah yang ingin berinvestasi dalam jangka waktu yang telah diprediksi.
Perdagangan Emas (trading emas) adalah kegiatan jual beli mas untuk kepentingan investasi. Profit akan didapat dari fluktuasi harga emas. Ada unsur spekulasi dalam kegiatan ini. Namun unsur volatilitas dapat menjanjikan keuntungan investasi menarik dalam waktu singkat. Produk ini tepat bagi nasabah yang menyukai prinsip high risk high return.
Pinjaman Modal Kerja Emas merupakan layanan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas batangan dalam periode tertentu. Peminjaman ini diperuntukkan sebagai pemenuhan bahan baku produksi barang-barang berbahan emas. Produk ini menyasar pada nasabah sebagai produsen yang membutuhkan bahan baku emas namun masih terkendala modal kerja.
Titipan Emas Korporasi merupakan fasilitas bagi korporasi yang memiliki perikatan kerjasama dengan Pegadaian. Produk ini dikhususkan untuk korporasi yang membutuhkan tempat penyimpanan berkapasitas besar. Penyimpanan ini memiliki standar internasional dan diasuransikan. Selain itu nasabah juga mendapatkan fasilitas uji kadar emas. Â Â