Mohon tunggu...
Bang Ipul
Bang Ipul Mohon Tunggu... -

keep woles

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo-Hatta Tak Soal Menang atau Kalah

22 Agustus 2014   17:36 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:51 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia, kita sering mengisinya dengan lomba-lomba. Seperti Balap karung, membawa gundu di sendok, makan krupuk yang digantung dengan tangan kebelakang dan yang seru adalah panjat pinang. Orang malah kerap mengidentikkan Dirgahayu Kemerdekaan dengan lomba, lupa esensi kemerdekaan.

Lomba makan kerupuk yang digantung tali. Tangan dilarang memegang kerupuk atau talinya dan biasanya tangan peserta kebelakang. Pemenangnya, dialah yang paling cepat menghabiskan kerupuknya. Permainan ini mengajarkan kepada kita untuk bersyukur. Di zaman penjajahan dulu rakyat serba terbatas. Rakyat  mengalami kesulitan sandang, pangan dan papan. Untuk makan yang paling sederhana sekali pun mengalami kesulitan. Banyak rakyat yang kurang gizi bahkan mati kelaparan.

Panjat pinang, lomba yang satu ini tak pernah terlewatkan. Maknanya, semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk mencapai suatu tujuan. Kita bisa lihat dari semangat para peserta yang menaiki pohon pinang tersebut yang sangat licin meskipun sudah jatuh berpuluh-puluh kali tapi mereka bersama-sama berfikir bagaimana bisa mendapatkan hadiah diatas. Disini jelas hal ini mengajarkan kepada bangsa Indonesia untuk jangan pernah mau menyerah meskipun Negara kita diambang krisis harusnya kita semua bersatu dan berfikir bagaimana cara untuk menaikkan martabat bangsa Indonesia. Perlombaan ini mengajarkan kita tentang pentingnya semangat kebersamaan dan kerjasama untuk mencapai tujuan.

Lomba-lomba itu dilakukan dengan gembira. Terkadang panitia memberikan hadiah juga kepada yang kalah. Semua dilakukan dengan sportif karena niatnya memang memeriahkan HUT RI. Ada juga yang serius, seperti pertandingan olahraga, bola. Terkadang permainan berlanjut menjadi tawuran. Itu karena ada pihak yang berlaku curang.

Berjuang memang harus sekeras mungkin. Pantang menyerah. Tapi, cara yang salah dalam merebut kemenangan akan berakibat negatif. Justru akan menimbulkan kekacauan bagi pertandingan itu sendiri. Justru sebuah pertandingan persahabatan akan menimbulkan dendam dan permusuhan karena curang. Hebatnya kecurangan itu pasti cepat atau lambat akan ketahuan juga.

Tetangga saya seorang ibu rumah tangga yang getol membela salah seorang capres. Ketika ditanya, oleh istri saya, bagaimana perasaannya setelah pencoblosan ini? Dia menyatakan ketidakpuasannya karena ternyata jagoannya perlahan sudah membuka topengnya. “Iya Bu, jadi selama ini memang ada benar yang dibilang pencitraan itu ada ya? Apalagi proses Pemilu ini ternyata bolong-bolong. Saya jadi malu….”

Ketidakjujuran memang akan bikin malu. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, pemilu merupakan pilihan yang beradab bagi manusia untuk menentukan pemimpinnya. Karena pemilu sudah disepakati sebagai cara untuk memilih pemimpin, maka pemilu harus berlangsung secara bersih dan jujur. "Kalah atau menang di dalam pemilu presiden tidak soal. Caranya yang penting. Beradab atau tidak prosesnya?" kata Margarito Kamis, di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

Jadi kalau sebuah pemilu dilakukan dengan kecurangan itu artinya mengingkari pemilu itu sendiri. "Sama saja dengan bajingan memilih pemimpinnya. Sementara pemilu adalah cara orang beradab memilih pemimpin dan dimenangkan dengan cara beradab juga," tegasnya.

Iya sih, undang-undang pemilu banyak lobang-lobangnya. Tapi para elit jangan pula mengajari masyarakat untuk memanfaatkan lobang-lobang itu. Apa jadinya, kalau elit sudah menghalalkan cara. Rakyat di bawah sudah bisa saling bunuh. Jujur dan adil itu dua kata kecil tapi sangat berat. Implementasinya, kalah dan menang harus bermartabat. Kata jujur dan adil itu roh dan jiwa pemilu. Lebih berat lagi karena sejak 1971 pemilu sudah rusak, masa terus-terusan kita menjadi bangsa yang curang?

Lebih aneh lagi justru kalau ada orang yang menuntut haknya justru dicemooh. Dibilang merusak tatanan dan tidak legowo. Menurut dosen Fakultas Hukum UI, Heru Susetyo, Ph.D, Setiap peserta pemilu atau capres mempunyai hak-hak yang mengiringinya sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu. Mengenai hal ini Heru merujuk UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.  Hak tersebut termasuk hak-hak dalam penyelesaian sengketa pemilu. “Pasangan calon memiliki hak untuk menempuh cara-cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi dalam penyelesaian sengketa dan perselisihan hasil pemilu,” jelas Heru.

Demikian pula menurut Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitra Arsil, Peraturan perundang-undangan memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan pemilu yang Luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia). “Yang terpenting masyarakat melihat proses hukum dan politik tersebut dengan tenang tanpa perlu terprovokasi dan emosional,” kata Fitra

Selain itu Margarito juga menyatakan bahwa pendekatan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) untuk mengadili sebuah perkara pemilu bukan datang ujug-ujug. "TSM lahir dari sebuah proses pendewasaan berdemokrasi dan tidak perlu juga dicurigai," ujar Margarito.

Terakhir Margarito mengungkap keyakinannya bahwa para hakim konstitusi juga manusia yang memiliki hati dan mimpi agar bangsa ini lebih baik ke depannya. Makanya putusan MK sangat menentukan arah bangsa ini dalam berdemokrasi.

Di tempat yang berbeda, Pengamat anggaran Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap penyelenggara pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena pemilu 2014 dinilai amburadul.

"Pemilu 2014 yang diselenggarakan KPU sangat mengecewakan lantaran ambradul kinerja KPU seperti DPT yang tidak jelas, dan marak atau masif money politics yang dilakukan peserta pemilu," kata Uchok di Jakarta, Ahad (17/8/2014).

Dengan ambradulnya kinerja KPU ini, lanjut dia, biasanya berimbas kepada pengelola keuangan. Uchok meminta BPK segera melakukan audit investigasi kepada kinerja keuangaan KPU, khususnya terhadap layanan operasional dan layanan teknologi informasi pemilu sebesar Rp17.043.500.000 pada 2014 ini n yang buruk dan korup yang dilakukan KPU. Untuk itu, Uchok meminta BPK segera melakukan audit investigasi kepada kinerja keuangaan KPU, khususnya terhadap layanan operasional dan layanan teknologi informasi pemilu sebesar Rp17.043.500.000 pada 2014 ini.

"Program TI ini perlu diaudit investigasi BPK dan disidik oleh KPK lantaran alokasi anggaran besar dan mahal, tetapi konon fungsi TI ini gampang dijebol alias lemahnya sistim yang dibangun sehingga memungkinkan untuk memanipulasi data," ujarnya.

Selain itu, kata Uchok, hacker juga dikatakan mampu menggelembungkan suara pemilih. Padahal, dana TI untuk pemilu bukan hanya diberikan pada 2014 saja, DPR dan pemerintah juga memberikan alokasi anggaran sebesar Rp14.625.150.000 untuk 2013.

Apalagi, lanjut dia, pada 2012 KPU juga mendapat hibah dari IFES berupa aset peralatan dan mesin yang terdiri dari perangkat hardware dan software untuk kegiatan pengelolaan data sebanyak empat unit server, dua unit air conditioner, dan aplikasi program berdasarkan nota kesepahaman tentang program bantuan teknis bagi penyelenggaraan pemilu nasional tahun 2014 yang ditandatangani oleh ketua KPU dan IFES (The International Foundation for Electoral System).

Kemudian, terakhir yang harus diaudit investigasi BPK dan disidik oleh KPK adalah perjalanan dinas orang-orang KPU ke luar negeri. Karena alokasi anggaran jalan-jalan ke luar negeri ini sungguh fantasis, dan mahal sekali. Dimana, belanja jalan-jalan luar negeri sampai sebesar Rp.23.256.261.000.

"Banyak alokasi perjalanan dinas ini perlu dicurigai karena menandakan orang-orang KPU sering berpergian dengan alasan perjalanan dinas, tetapi sebetulnya hanya untuk jalan-jalan menghabiskan anggaran KPU, atau diduga untuk transaksi di luar negeri," jelas dia.

Curang dalam ujian, curang dalam rumahtangga, ibadah atau mu’amalah hukumnya haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101]. Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak madharat baik di dunia maupun di akhirat. Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan untuk meninggalkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun