Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menguak Profesi "Literary Agent"

14 Maret 2019   08:31 Diperbarui: 14 Maret 2019   14:30 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Adli Wahid/Unsplash

Saya dan Mr. Erwin (ketiga dari kiri) di FBF 2010/Foto: Bambang Trim
Saya dan Mr. Erwin (ketiga dari kiri) di FBF 2010/Foto: Bambang Trim
Ia banyak mengajari saya tentang kontrak-kontrak dengan penerbit asing. Saya mendampinginya dari booth ke booth, namun otoritas memilih judul ia serahkan kepada saya yang kala itu berposisi sebagai GM General Book di Tiga Serangkai. 

Masa-masa itu Tiga Serangkai memang sangat getol menerbitkan buku-buku hasil terjemahan, termasuk membeli hak cipta penerbitan dari karakter-karakter internasional, seperti Scooby Doo, Tom & Jerry, dan Barnie.

***

Profesi sebagai literary agent memang kini belum populer di Indonesia. Entah nanti apakah profesi ini menjadi menarik bagi generasi milenial karena mereka memiliki kapasitas untuk itu, terutama dalam hal berkomunikasi dengan bahasa asing. Dalam konteks global, transaksi copyright dalam bentuk konten-konten kreatif ini juga tidak akan ada matinya. 

Sangatlah membanggakan apabila kita mampu menjual hak cipta terjemahan buku-buku Indonesia ke berbagai bahasa dunia---salah satunya seperti yang telah dicapai novel karya Andrea Hirata dan Eka Kurniawan.

Jika orientasi internasional ini benar-benar dikukuhkan oleh Indonesia melalui lembaga pemerintah seperti Bekraf, KBN, atau nanti Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, tentu peningkatan kapasitas para editor akuisisi dan literary agent harus dilakukan secara intens dan terprogram. 

Kendala berkomunikasi dalam bahasa Inggris sudah mulai teratasi, namun untuk soal wawasan industri perbukuan, negosiasi kontrak, dan juga insting penerbitan masih perlu diatasi.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun