Lambang bendera setengah tiang dimaksudkan untuk peningkatan kewaspadaan. Sedangkan bendera merah putih yang dikibarkan sepenuh tiang, merupakan jawaban untuk menanggulanginya.
Budaya politik itu memberlakukan matriks sikap dan perilaku subjektif dan intepretatif. Apalagi kalau diberi label sebagai bahaya laten.
Berbicara tentang bahaya laten politik, selalu bersinggungan dengan tiga hal. Pertama, laten itu berobyek pada suatu paham yang tidak kelihatan, tidak nampak, dan tersembunyi.Â
Kedua, ditengarai mampu berkembang menjadi sesuatu. Ketiga, memiliki berbagai kemungkinan bila ada yang memanfaatkan untuk alat mencapai tujuan tertentu.
Keberpihakan penanganan bahaya laten itu bisa pula beralasan ideologik. Ia bermain dalam senyap maupun gegap. Stigma lalu dijadikan penanda baku dalam dunia perpolitikan.
Dalam dunia politik praktis, bisa jadi tujuan itu menghalalkan cara. Dalam situasi yang paling memungkinkan, apa pun bisa terjadi.
Stigma memang bisa dijadikan alat politik penanda bahaya. Tapi di dalam praktik jangan terus "digebyah uyah". Lalu berkesimpulan tentang dampak langsungnya terhadap munculnya ancaman, kerawanan, risiko, bencana atau kegentingan.