Mohon tunggu...
bambang riyadi
bambang riyadi Mohon Tunggu... Praktisi ISO Management Sistem dan Compliance

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini hanya untuk tujuan umum. Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil berdasarkan informasi ini. Konsultasikan dengan profesional sebelum membuat keputusan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan informasi ini. Artikel lainnya bisa dilihat pada : www.effiqiso.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dari Reshuffle hingga Bebas Pajak: Apakah Kini Rakyat Mulai Bernapas Lega?

23 September 2025   19:08 Diperbarui: 18 September 2025   18:58 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabinet Merah Putih | detik.com


Pagi itu, di warung kopi langganan saya di pinggir rel kereta, dua pekerja berbincang sambil menyeruput kopi hitam. Salah satunya, seorang karyawan swasta, menyeringai sambil membuka aplikasi perbankan. “Gaji masuk, tapi nggak ada potongan PPH 21. Rasanya kayak gajian dobel!” Yang lain, seorang sopir ojek online, hanya mengangguk pelan. “Bagus sih buat yang gajinya tetap. Tapi kalau tiap hari cuaca jelek, orderan sepi, bebas pajak pun nggak cukup bayar cicilan motor.”

Saya terdiam. Di balik euforia kebijakan pembebasan pajak penghasilan (PPH) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, tersembunyi pertanyaan besar: apakah rakyat benar-benar mulai bernapas lega, atau ini hanya angin segar sesaat yang tak menyentuh akar masalah?

Reshuffle Kabinet Merah Putih: Harapan di Balik Perubahan Wajah

Beberapa minggu setelah reshuffle kabinet, wajah-wajah baru muncul di posisi strategis. Menteri Keuangan yang baru langsung meluncurkan kebijakan bebas PPH 21—langkah cepat yang disambut antusias oleh banyak kalangan.

“Ini tanda bahwa pemerintah mendengar,” tulis seorang penulis di forum Kompasiana bertema #ReshuffleKabinetMerahPutih. “Bukan sekadar ganti orang, tapi ganti arah kebijakan.”

Tapi tidak semua optimistis. Banyak yang mempertanyakan: apakah perubahan ini membawa transformasi sistemik, atau hanya pergantian aktor dalam skrip lama? “Saya harap mereka tidak lupa bahwa ‘kursi’ itu bukan hak, tapi amanah dari rakyat yang sedang kesulitan,” komentar seorang guru honorer di diskusi serupa.

Reshuffle memang memberi harapan. Tapi seperti kata pepatah, janji tinggal janji jika tak diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Bebas PPH 21: Angin Segar, Tapi Belum Menyentuh Semua

Kebijakan bebas PPH 21 adalah angin segar. Data Kemenkeu menyebut, lebih dari 23 juta pekerja formal akan langsung merasakan dampaknya. Uang yang sebelumnya masuk ke kas negara kini tetap di saku rakyat—bisa untuk beli beras, bayar listrik, atau tabungan anak.

Saya temui Bu Rina, guru SD negeri di Depok. “Kalau dulu gaji habis sebelum tanggal tua, sekarang mungkin bisa sedikit lebih tenang. Meski cuma tambahan Rp70 ribu, buat beli susu anak, itu sangat berarti.”

Namun, kebijakan ini belum menyentuh jutaan pekerja lain: buruh kontrak, pekerja harian, pedagang kaki lima, dan sopir ojol. Mereka tidak punya slip gaji, tidak dipotong pajak, tapi hidup mereka justru paling rentan.

Di sinilah kita harus jujur: pembebasan pajak adalah langkah bagus, tapi belum cukup.

PHK Massal Masih Mengancam: Dimana Perlindungan untuk Buruh?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun