Mohon tunggu...
BamsBulaksumur
BamsBulaksumur Mohon Tunggu... Dosen - BamsBulaksumur

Peneliti Akuntansi Forensik dan Media Sosial

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apakah Omnibus Law Akan Memberangus Mafia Perizinan?

20 Maret 2020   18:59 Diperbarui: 20 Maret 2020   19:18 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan perekonomian akan sangat mempengaruhi masa depan suatu bangsa. Sebab dengan makin berkembanganya ekonomi suatu bangsa, maka secara otomatis fundamental ekonomi juga akan ikut terpengaruh. Jadi, tidak salah bila pemerintahan Presiden Joko Widodo ingin mengubah ekonomi Indonesia semakin maju dan berkembang.

Salah satu langkah cerdas Presiden Jokowi adalah dengan memperpendek jalur birokrasi yang selama ini selalu menjadi batu sandungan ekonomi Indonesia. Apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa birokrasi yang panjang dan melelahkan dalam proses perizinan akan membuat sulitnya pelaku bisnis untuk lebih berkembang.

Menariknya, Presiden Jokowi mengulirkan terobosan yang bisa menekan panjangnya birokrasi yaitu melalui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Regulasi baru ini dirancang dengan menyatukan beberapa Undang-Undang yakni ketenagakerjaan, UMKM dan Perpejakan.

Artinya pengabungan beberapa undang-undang yang memiliki pengaruh kuat dalam dunia bisnis di Indonesia tentu akan menjadi angin segar bagi masa depan ekonomi Indonesia. Sebab undang-undang yang selama ini tumpang tindih bisa saling bersinergi.

Sebut saja aturan dalam Omnibus Law UMKM yang telah memperbolehkan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT) tidak lagi harus memiliki kecukupan modal yang besar dan anggota yang banyak seperti UU sebelumnya. Cukup dengan dua orang saja sudah bisa Usaha Kecil Menengah berubah menjadi PT.

Artinya berbagai kemudahan yang diberikan dalam Omnibus Law tentu akan menambah gairah para pelaku usaha untuk terus bekarya mengembangkan unitnya usahanya masing-masing.

Nah, apalagi ini dalam konteks UMKM tentu akan sangat mengembirakan, karena akan banyak tumbuh pelaku usaha UMKM di Indonesia yang tentunya akan semakin memperkuat ekonomi Indonesia. Apalagi sejak awal kehadiran Omnibus Law salah satunya adalah untuk membesarkan UMKM Indonesia.

Selain itu, satu terobosan menarik dari Omnibus Law adalah memperpendek jalur birokrasi dalam proses perizinan bisnis. Bahkan UNKM tidak harus memiliki banyak persyaratan yang panjang ketika mengurus perizinan. UNKM hanya butuh tanda daftar sudah cukup dikatakan legal. Selain itu, proses pengajuannya lebih praktis dan tidak terlalu panjang seperti selama ini. 

Dengan demikian, Omnibus Law dinilai dapat mengatasi buruknya penataan regulasi terkait perizinan. Dengan hadirnya Omnibus Law maka permasalahan birokrasi perizinan dalam kegiatan investasi dapat segera teratasi yang bisa berdampak pada tumbuhnya perekonomian bangsa. 

Sebab, bila kita telisik permasalahan utama yang selalu menghambat iklim investasi di Indoensia selama ini adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar salah satunya dari pengurusan perizinan.

Meski demikian, salah satu prasyarat lainnnya untuk negara maju adalah harus membuka dan mempermudah investasi sebesar-besarnya. Akan tetapi, investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus Law, tetapi perlu dilakukan pemetaan terutama pada investasi asing yang masuk ke Indonesia. Artinya harus juga ada seleksi untuk investasi agar kita bisa memperkecil investasi yang berkualitas. Sebab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun