Mohon tunggu...
Balla Watunglawar
Balla Watunglawar Mohon Tunggu... Dosen - Saya adalah seorang dosen pada Universitas 17 Agustus 1945

Saya adalah seorang dosen yang setia melakukan tri-darma Perguruan Tinggi, yakni Penelitian, Pengabdian, dan Pengajaran. Saya sangat menikmati kegiatan-kegiatan tersebut karena sangat cocok dengan kesukaan dan minat saya. Say lebih senang mengamati kehidupan masyarakat, menemukan masalah dan mencari solusi pemecahan. Hasil dari pencarian ilmiah tersebut sering saya publikasi pada jurnal-artikel maupun buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Perempuan

26 Januari 2024   10:58 Diperbarui: 26 Januari 2024   10:59 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

[1]     Susiana, S. (2017). Perlindungan Hak Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Feminisme. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial Vol. 8, No. 2, https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/1266, 207-222.

[2]     BPS. (2022). bps.go.id. " Persentase Tenaga Kerja Formal Menurut Jenis Kelamin (Persen), 2020-2022". Diambil kembali dari https://www.bps.go.id/indicator/6/1170/1/persentase-tenaga-kerja-formal-menurut-jenis-kelamin.html

[3]     Zaeni, A. (2013). Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Rajawali Pers.

[4]     Triyani, R., & Tarina, D. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cuti Pekerja Perempuan Hamil (Studi Pada Perusahaan Es Krim Di Bekasi). Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, vol. 4, no. 1, 16 Feb. 2021. ttps://www.neliti.com/publications/458122/perlindungan-hukum-terhadap-hak-cuti-pekerja-perempuan-hamil-studi-pada-perusaha#cite, 98-99.

[5]     Wibowo, E. A. (2023, Januari 18). Tempo.Co. "Jokowi Perintahkan UU PPRT Segera Disahkan, Ikut Atur Majikan dan Penyalur". Diambil kembali dari https://nasional.tempo.co/read/1680987/jokowi-perintahkan-uu-pprt-segera-disahkan-ikut-atur-majikan-dan-penyalur

[6]     Green Mind Community. (2009). Teori dan Politik Hukum Tata Negara. Yogyakarta: Total Media,.

[7]     Wijayanti, A. (2009). Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika.

[8]     Arrasyid, C. (2006). Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

[9]     Sasongko, W. (2007). Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Bandar Lampung: Universitas Lampung.

[10]   Djumadi. (2006). Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja. Jakarta: PT Raja Grafindo.

[11]   Subekti, R. (2002). Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun