Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Episteme Memaafkan [4]

25 April 2019   17:27 Diperbarui: 25 April 2019   17:42 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Episteme Memaafkan [4]

Pada tulisan ke [4] ini dibahas tentang Kemungkinan Untuk Mengatur Pengampunan atau [Memaafkan]. Dengan mengunakan  kerangka pemikiran pada "status moral positif" sebagai istilah umum untuk menangkap status contoh pengampunan sejauh itu baik secara moral, bermoral baik, diizinkan secara moral, patut dipuji secara moral, benar secara moral, wajib secara moral. Sudah lazim untuk berpikir  tindakan pengampunan memiliki status moral positif, beberapa kondisi tertentu harus dipenuhi.  

Conditionalism adalah pandangan  agar tindakan pengampunan [memaafkan] memiliki status moral yang positif, kondisi tertentu harus dipenuhi baik oleh korban atau pelaku kesalahan (atau keduanya). Sebagai contoh, dapat dianggap  agar pengampunan memiliki status moral positif, korban harus mengampuni untuk alasan tertentu. Jika korban tidak memaafkan untuk alasan-alasan baik seperti itu, maka ia melakukan sesuatu yang secara moral tidak diizinkan (atau buruk, atau tercela).

Dengan memaafkan. Kita dapat menyebut kondisi seperti itu tergantung pada korban. Atau, dapat dianggap  agar pengampunan   [memaafkan]  memiliki status moral yang positif, orang yang bersalah harus, katakanlah, meminta maaf kepada korban. Ini adalah semacam kondisi yang tergantung pada pelaku kesalahan. Jika pelanggar tidak meminta maaf kepada korban, maka korban melakukan sesuatu yang secara moral tidak diizinkan (atau buruk, atau tidak patut atau tidak memadai).

Namun, perhatikan  klaim ini harus dibedakan dari berbagai pandangan, jika tidak ada permintaan maaf dari orang yang berbuat salah, "pengampunan" korban sebenarnya bukan pengampunan sama sekali, melainkan pengusiran. Pada pandangan yang terakhir ini, kondisi untuk status moral positif untuk tindakan pengampunan   [memaafkan]  dibangun ke dalam kondisi yang sangat konstitutif untuk pengampunan itu sendiri. Kita dapat menyebut pandangan tentang pengampunan yang membangun kondisi untuk status moral positif ke dalam kondisi untuk pengampunan itu sendiri sebagai konsep pengampunan yang "kuat". 

Dalam pandangan ini, pengampunan, dengan demikian, selalu baik secara moral, diizinkan secara moral, atau memiliki beberapa status moral positif lainnya. (Ini konsisten dengan tindakan memaafkan karena semua hal dianggap salah jika, katakanlah, memaafkan dalam beberapa kasus akan menyebabkan kematian jutaan orang yang tidak bersalah.) 

Sebaliknya, konsep "pengampunan"  [memaafkan]  yang "lemah" adalah yang mengijinkan contoh pengampunan dapat kekurangan status moral positif. Tentu saja, baik konsepsi pengampunan  [memaafkan]   yang kuat dan lemah dapat mensyaratkan (atau tidak mengharuskan)  salah satu (atau keduanya) kondisi yang bergantung pada korban dan ketergantungan pelaku pertama kali dipenuhi. Dan di sini, kita akan mengesampingkan kontroversi yang kuat dan lemah  ini dan fokus pada kondisi untuk pengampunan yang positif secara moral.

Secara  luas  agar tindakan pengampunan   [memaafkan]  memiliki status moral positif, korban harus memenuhi persyaratan tertentu. Jenis kondisi yang tergantung pada korban yang paling sering dikutip berkaitan dengan alasan memotivasi korban untuk mengampuni. Hanya beberapa jenis alasan yang memotivasi yang membuat pengampunan menjadi positif secara moral. 

Para pemikir bidang ini berpendapat  agar tindakan pengampunan menjadi "pantas" (sedemikian rupa sehingga kita memaafkan kita tidak akan mengambil risiko "celaan moral"), korban harus mengampuni dengan alasan yang "menjaga harga diri" dan  "satu-satunya alasan yang akan melayani fungsi ini adalah  orang yang bersalah telah bertobat dari kesalahan yang telah dilakukannya". 

Tampaknya, kecuali orang yang bersalah bertobat dan korban memaafkannya (setidaknya sebagian) karena alasan ini, maka pengampunan secara moral tidak pantas. Karenanya memiliki dua kondisi, satu tergantung pada pelaku kesalahan (untuk bertobat atas kesalahan yang dilakukan), dan satu tergantung pada korban (untuk memaafkan setidaknya sebagian karena pelaku kesalahan bertobat). 

Para pemikir bidang ini mengartikulasikan pandangan serupa, mengklaim itu alasan yang dapat diterima untuk pengampunan harus sesuai dengan harga diri, menghormati orang lain sebagai agen moral, dan menghormati aturan moralitas dan tatanan moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun