Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nyolong: "Ayam, Motor, E-KTP"

25 April 2018   12:29 Diperbarui: 25 April 2018   17:55 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kasus ektp SN sebesar Rp 71 miliar ditambah jam tangan Richard Mille Rp 1,3 miliar atau setara Rp 72 M, dihukum divonis pada 15 tahun. Maka 15 tahun sama dengan 180 bulan, atau Rp 72.000.000.0000,- dibagi dengan 180 bulan = 400.000.000/tiap bulan.

Maka rasio tiap bulan beban hukuman antara maling ayam, motor, e-ktp adalah Rp 25.000; Rp 1.250.000; 400.000.000/tiap bulan. Atau kejahatan ayam perhari Rp 830; kejahatan motor perhari Rp  41.666; dan ektp perhari Rp 13.333.333,-

Dengan angka analisis sederhana ini maka ada paradoks tafsir hermeneutika bagaimana hukum dipraktikkan di Indonesia, wajar jika kemudian buku Republik Platon model Keadilan Sofistik Thyrasmakhos menyebutkan teks {" [338c] For I think that you will speak well." "Hearken and hear then," said he. "I affirm that the just is nothing else than the advantage of the stronger"}.  

Aku menyatakan bahwa keadilan tidak lain adalah keuntungan dari mereka yang lebih kuat. Keadilan wujud  keuntungan bagi mereka yang kuat. Keadilan adalah keharusan bagi orang lain, dan melakukannya, sedangkan bagi diri sendiri adil adalah sesuai dengan kepentingan diri sendiri. 

Maka asal usul keadilan adalah kekuasaan, apapun jenis dan tipenya. Adil adalah apa yang diputuskan pada otoritas kekuasaan,manusia yang lebih kuat karena harta, posisi social, maka semua hukum akan berpihak pada mereka. Dan fakta empirik konsep theoria  di buku Republik Platon model Keadilan Sofistik Thyrasmakhos adalah diduga kuat terjadi dan berlaku sampai sekarang termasuk praktik hukum di negara ini.***)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun