Dengan menghidupkan kembali rumah adat tersebut, akan menumbuhkan rasa silahturahmi dan persaudaraan yang kuat di antara ke-3 budaya asli yang mendiami kabupaten Bulungan yaitu suku Bulungan, Tidung, dan Dayak.
Sehingga dengan adanya persatuan yang kuat dari ke-3 suku budaya tersebut bisa membentengi masuknya dampak negatif dari budaya asing di tengah masyarakat tradisional yang bisa merubah setiap tatanan dan nilai yang masih di pegang teguh oleh budaya lokal.
Untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya yang ada, diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah. Karena bila satu orang saja atau segelintir orang saja, saya yakin usaha tersebut akan sia-sia saja.
Semoga bermanfaat
Sekian dan terima kasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI