Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lagi-lagi soal Ganja

2 Februari 2020   01:59 Diperbarui: 3 Februari 2020   17:20 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah runtuhnya kerajaan fiktif Sunda empire di tangan Polda Jawa Barat baru-baru ini, tak lama, muncul lagi pernyataan yang menggemparkan media saat ini, yaitu soal pernyataan Rafli Kande seorang Anggota Komisi VI DPR F-PKS yang menyebutkan;

"Saya rasa ganja harus jadi komoditas ekspor.entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja, jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya muda di Aceh'' ungkapnya.

Terjadi polemik dari pernyataan tersebut dan menuai pro dan kontra dari semua kalangan, bahkan Fadjroel Rahman seorang juru bicara presiden mengatakan  " kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya"

Dari kata-kata yang sudah  di garis bawahi di atas, seakan-akan mereka akan bergegas melakukan penelitian tentang ganja, apakah itu hanya untuk sekedar ingin  memuaskan hati para pembaca seakan-akan pemerintah hendak bertindak?

Padahal sebelumnya Yayasan Sativa Nusantara (YSN) sudah mengusulkan penelitian tanaman ganja di ahkir era pemerintahan presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono namun sampai rezim tersebut berganti menjadi pemerintahan Jokowi permohonan tersebut belum di setujui.

 Sengaja atau hanya pura-pura tidak tahu, sebuah tindakan pemerintah saat ini terhadap permohonan penelitian tanaman ganja. terdapat indikasi yang menyebutkan penelitian ganja untuk medis bisa mengancam kepentingan bisnis farmasi yang ada di bangsa ini.

Pemerintah ada terlibat di dalam bisnis pengadaan obat impor dengan farmasi asing. itu sebabnya sampai saat ini penelitian tersebut tidak pernah di dukung dan di setujuin oleh pemerintah.

Padahal Obat dari tanaman ganja jauh lebih murah dan alami ketimbang obat-obat kimia produk industri farmasi. Apalagi saat ini sebanyak 90 persen obat di Indonesia bahan baku impor yang berharga mahal.

Namun sebaliknya,

Profesor Musri Musman, seorang peneliti tanaman ganja dari Universitas Syiah Kuala ( Unsyiah) Banda Aceh mengatakan bahwa dari berbagai riset dan penelitian tumbuhan ganja mengandung 1.262 senyawa. 

Salah satunya adalah minyak ganja Cannabidiol (CBD) yang berguna bagi kebutuhan medis. Apalagi, kualitas minyak ganja di Aceh berbeda dengan di daerah lain.

"Kandungan CBD-nya itu, kita punya komparatif yang tidak bisa dipenuhi oleh negara lain. Tanaman ganja tidak perlu pupuk. Dari hasil tanaman itu, masyarakat bisa menyuling sendiri hingga mengeluarkan minyak, "Minyak inilah yang berharga. 10 mililiternya bisa mencapai USD 60. Dengan demikian, Aceh memiliki sesuatu yang tidak bisa dipenuhi negara lain.

 masyarakat awam pun banyak yang menilai dan ikut berkomentar negatif soal polemik Ganja ekspor,

apa dasar mereka sehingga sebegitu mudahnya menilai negatifnya ganja ?

Lebih mudah membenci Dari Pada Mencoba Memahami, ungkap Panji pragiwaksono di dalam buku Hikayat Pohon Ganja, dalam buku tersebut dia sangat menyayangkan, andai mereka mencoba memahami dan bukannya langsung membenci, mungkin mereka akan paham bahwa ada banyak mitos tidak benar tentang pohon ganja yang disebarluaskan dan di yakini, sementara banyak fakta kebenaran tentang pohon ganja yang tidak diketahui  orang-orang, apalagi dipahami kebenarannya.

Media juga sangat berperan serta yang menjadi sumber utama penyebaran asumsi dan pengetahuan masyarakat luas mengenai narkotika.bahkan media selalu menyediakan ruang strategis untuk artikel atau berita mengenai kampanye antinarkoba.parahnya mereka seperti mengetahui dengan baik, bahwa material berita-berita semacam ini bisa menarik banyak pembaca.

Amerika telah mengajarkan kita tentang kekuatan industri dan bagaimana korporasi memanipulasi pendapat, bahkan mendikte pengetahuan publik lewat media-media, lembaga penelitian, instituisi politik, hingga pembuat undang-undang.demi mengasingkan tanaman ganja dari kesadaran publik, berbagai isu dan fenomena sosial di exploitasi  oleh beberapa pihak yang berkepentingan terhadap monopoli  bahan baku industri dasar.

Di Amerika Serikat , Jurnalisme berlebihan atau sensasional yang dimulai oleh William Hearst dan Harry Anslinger menjadi semacam budaya di media dalam rangka menciptakan citra buruk pada tanaman ganja.

Sementara untuk mengusir kamu pekerja minoritas dari bangsa Hispanik, Asia, Dan Afrika, yang dirasa mulai membebani  mereka, ganja di jadikan alat propoganda rasial, dengan cara menyebarkan asumsi sepihak dan stigma negatif warna kulit putif Amerika terhadap perilaku dari ras-ras yang gemar mengkonsumsi ganja tersebut.

Tidak hanya berhenti di situ saja, Amerika Serikat berusahan dengan gigih untuk 'mengekspor' kebijakan mereka terhadap tanaman ganja keseluruh dunia lewat persatuan bangsa-bangsa.

Dukungan dan legitimasi dari keikut-sertaan PBB dalam kampanye global 'membasmi'tanaman ganja bersama dengan hak asasi para penggunaanya menjadi faktor utama yang memperluas dan mempercepat keikutsertaan negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam membuat peraturan tentang narkotika yang sembrono dan tidak manusiawi.peran Amerika dan PBB perlu ditekankan karena tidak ada negara selain Amerika Serikat dan organisasi selain PBB yang lebih garang menyebarkan kampanye negatif terhadap tanaman Ganja.

Sekian dan terima kasih

Semoga bermanfaat

Sumber ;

https://kumparan.com/kumparannews/peneliti-soal-usulan-ekspor-ganja-jika-banyak-mudharat-kita-tinggal-1skdwpLsfjH
http://www.lgn.or.id/hikayat-pohon-ganja-2019/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun