Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

IPSPI Kaltim Mitra Bareta dalam Penyediaan Layanan Pekerjaan Sosial

7 Oktober 2022   07:38 Diperbarui: 7 Oktober 2022   07:43 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Rehabilitasi Tanah Merah (Bareta) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) "menggandeng" Independen Pekerja Sosial Profesional indonesia (IPSPI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyediaan layanan pekerja sosial. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sendiri dihadiri oleh pimpinan dari Bareta yakni Plt. Kasubbag Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dan Ketua IPSPI Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si. 

Kedua pihak sepakat bahwa MOU ini sangat bermanfaat bagi Bareta dan IPSPI. Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia bidang layanan rehabilitasi, diperlukan tenaga khusus bidang pekerja sosial yang diharapkan dapat menunjang layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Bareta. 

Di sisi lain, Bapak Drs. Ayi Hikmat, M.Si menyampaikan bahwa MOU ini membuka lahan pelayanan bagi staff pekerja sosial untuk terus mengaplikasikan keilmuannya dalam bidang rehabilitasi Napza.

Di akhir proses penandatanganan, Jajaran IPSPI Provinsi Kalimantan Timur berkesempatan melakukan facility tour untuk melihat secara langsung pola pelayanan yang ada di Bareta. Edwin Kurniawan, S.ST., M.Si, selaku Ketua Pengembangan Profesi IPSPI Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan kekagumannya terhadap lingkungan Bareta dan pelayanan-pelayanan yang diberikan, ni "lingkungannya seperti di Bali ya, hijau dan asri", tutur Edwin. 

Sekretaris IPSPI Provinsi Kalimantan Timur, Sunarko, S.ST., M.Si yang juga ikut dalam proses penandatanganan MOU mengatakan bahwa treatment yang diberikan Bareta terkhususnya dalam memandirikan klien dalam hal daily activity harus dicontoh oleh Panti Rehab milik Dinas Sosial, sehingga klien yang direhabilitasi benar-benar belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik. (Humas Bareta, 2022)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun