BITUNG- (14/05) Untuk mewujudkan pengamanan orang dan fasilitas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, peserta Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Akt VIII Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendapatkan materi Teknik Penjagaan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi & Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Â Manado, Moh. Ilham Agung Setyawan.
Prosedur untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan mulai dari cara pelaksanaan apel, penjagaan di sejumlah area antara lain penjagaan pintu gerbang halaman, utama, pintu pengamanan utama, penjagaan ruang kunjungan, blok hunian dan  pos menara atas.
Diharapkan penjagaan pengamanan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh petugas pengamanan baik di Lapas/ Rutan sesuai dengan standar teknis/ pedoman pelaksanaan tugas penjagaan