Mohon tunggu...
Bagus Adnan
Bagus Adnan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa yang biasa biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ikatan Mahasiswa Cilegon Memberikan Raport Hitam di Ujung Kepemimpinan Helldy Agustian

21 Januari 2025   20:00 Diperbarui: 21 Januari 2025   21:19 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilegon, 21 Januari 2025 -- Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Walikota Cilegon, meskipun diguyur hujan. Dengan tajuk "Rapor Hitam Helldy Agustian," aksi ini menjadi simbol kritik tajam terhadap kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian yang dinilai lebih buruk dari sekadar rapor merah.

Demonstrasi ini diwarnai dengan teatrikal pembacaan puisi, orasi, dan pembakaran ban, yang menegaskan keseriusan IMC dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Cilegon.


"IMC tetap konsisten mengawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Aksi ini adalah respons atas berbagai permasalahan yang mengancam kesejahteraan masyarakat dan kredibilitas pemerintahan daerah," ungkap Bagus Adnan, Sekretaris Jenderal IMC.

Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh guru honorer dan kader posyandu. "Mereka, yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat, hingga kini belum mendapatkan hak yang layak. Pemerintah daerah harus segera memperbaiki kondisi ini," lanjutnya.


Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menambahkan bahwa pemerintah daerah gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Selain itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melanggar UU No. 28 Tahun 1999 semakin memperburuk pelayanan publik. "Ketidakadilan ini harus segera dihentikan. Kami mendesak pemerintah daerah untuk bertindak nyata, memenuhi 10 janji kampanye, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," tegasnya.


IMC juga mengajukan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah daerah: memberikan hak bagi guru honorer dan kader posyandu, menuntaskan 10 janji kampanye, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menindak tegas pelaku KKN dan pelecehan seksual, serta menegakkan UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No. 28 Tahun 1999. Melalui aksi ini, IMC berharap pemerintah tidak mengabaikan tanggung jawabnya, terutama menjelang akhir masa jabatan Helldy Agustian.

Penulis: Bagus adnan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun