Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengarahan Kakanwil kepada Kepala UPT dan Pejabat Struktural se-Jawa Tengah

3 Oktober 2022   14:49 Diperbarui: 3 Oktober 2022   14:53 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, (03/10/2022)- Rupbasan Kelas I Semarang mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah terkait Kinerja Triwulan IV. Dalam zoom meeting ini diikuti oleh seluruh kepala UPT dan pejabat struktural pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah.

Dalam rapat ini, Kakanwil juga mengajak kepada seluruh peserta rapat pada hari itu untuk menundukan kepala guna mendoakan seluruh korban Tragedi Kanjuruan kemarin.

Dan menghimbau kepada seluruh pegawai pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah untuk selalu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku .

dokpri
dokpri

Tidak hanya itu saja , pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, yaitu bapak Supriyanto juga memberikan beberapa amanat yaitu antara lain:

1.Menghimbau untuk kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah untuk selalu meningkatkan Integritas nya selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

2.Menghimbau kepada para Ka UPT dan Pejabat Struktural Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah untuk selalu memenuhi Hak-hak dari para narapidana dengan baik dan maksimal.

Kemudian dalam rapat ini juga dibahas terkait acara kedepannya yang dimana akan dilaksanakan Touring Bersama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Jawa Tengah keliling Jawa Tengah.

Dalam rapat via zoom meeting ini berjalan dengan aman dan tertib.

#AYuspahruddin

#Kemenkumhamjateng

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun