Pada hari ini, Selasa, 20 September 2022, Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Semarang mengikuti Pembukaan Kegiatan Penelitian RKBMN 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Agenda kegiatan ini adalah diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas RKBMN Tahun 2024 Tingkat Kementerian, di mana penelitian akan dilaksanakan pada aspek :
a. Kelengkapan dokumen;
b. Kesesuaian ketentuan;
c. Kesesuaian kebutuhan;
d. Sumber anggaran (pembiayaan).
Hasil output kegiatan ini adalah perencanaan pengadaan BMN, pemeliharaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, dan penghapusan BMN.Â
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggarisbawahi :
a. Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara;
b. Agar menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan, cek Renbut dan pertimbangannya, serta manfaat;
c. Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi;
d. Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
#kumhamsemakinpasti
#kanwilkemenkumhamjateng
#AYuspahruddin