Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Plt.Kepala Rupbasan Kelas I Semarang Mengikuti Pembukaan Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual

20 September 2022   11:50 Diperbarui: 20 September 2022   11:52 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari ini, Selasa, 20 September 2022, Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Semarang mengikuti Pembukaan Kegiatan Penelitian RKBMN 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Dokpri
Dokpri

Agenda kegiatan ini adalah diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas RKBMN Tahun 2024 Tingkat Kementerian, di mana penelitian akan dilaksanakan pada aspek :
a. Kelengkapan dokumen;
b. Kesesuaian ketentuan;
c. Kesesuaian kebutuhan;
d. Sumber anggaran (pembiayaan).

Hasil output kegiatan ini adalah perencanaan pengadaan BMN, pemeliharaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, dan penghapusan BMN. 

Dokpri
Dokpri

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggarisbawahi :
a. Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara;
b. Agar menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan, cek Renbut dan pertimbangannya, serta manfaat;
c. Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi;
d. Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

#kumhamsemakinpasti
#kanwilkemenkumhamjateng
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun