Mohon tunggu...
bagas sudarsono
bagas sudarsono Mohon Tunggu... -

be teacher of the world

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perubahan Kurikulum Nasional

20 Agustus 2014   18:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

NAMA: BAGAS SUDARSONO

JURUSAN: PSIKOLOGI

FAKULTAS: ILMU PENDIDIKAN

Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyiapkan perubahan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan sebutan KTSP menjadi Kurikulum 2013. Uji publik yang pertama terhadap naskah kurikulum baru tersebut dilaksankan akhir November 2012 di Jakarta dan diharapkan pada Tahun Ajaran Baru 2013/2014 kurikulum tersebut dapat diimplementasikan, meskipun mungkin baru bersifat piloting (uji coba). Persoalan waktu implementasinya ini masih menjadi perdebatan: serentak secara nasional atau piloting dulu saja?. Tapi bila merujuk pengalaman sebelumnya, penulis lebih condong bahwa implementasi secara serentak di tingkat nasional itu idealnya adalah pada Tahun Ajaran 2014/2015, yaitu pada masa akhir jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II agar lebih siap, tidak terlalu terburu-buru

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?

Komentar publik secara spontan saat mendengar akan ada perubahan kurikulum adalah “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”. Komentar semacam itu tidak terelakkan. Kenyataannya, setiap kurun waktu tertentu, kurikulum pendidikan mengalami pergantian, dan pergantiannya terjadi pada saat menteri pendidikannya baru. Betul bahwa secara akademis kurikulum itu harus mengalami penyesuaian dengan perkembangan zaman. Hanya saja, karena perubahan kurikulum selalu berimplikasi besar terhadap masyarakat, terutama menyangkut biaya yang harus dipikul untuk membeli buku-buku baru, maka perubahan kurikulum selalu membawa kehebohan tersendiri di masyarakat.

Pertanyaan yang selalu dikemukakan kepada penulis adalah mengapa Kurikulum 2006 itu diganti? Jawaban atas pertanyaan tersebut ada yang bersifat politis/yuridis dan akademis. Jawaban politis/yuridisnya adalah itu telah menjadi amanat dari RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan, serta Inpres No.1 Thun 2010 tentang Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan Kurikulum dan Metode Pembelajaran Aktif Berdasarkan Nilai-nilai Budaya Bangsa untuk Membentuk Daya Saing Karakter Bangsa. Penyempurnaan kurikulum tersebut merupakan salah satu butir kontrak kerja M.Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan jawaban akademisnya adalah seperti disampikan oleh Menteri M.Nuh kepada Wakil Presiden Boediono, antara lain: 1). Kurikulum 2006 terlalu padat, banyak mata pelajaran (Mapel) dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; 2). Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; 3). Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi; 4). Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, 5). Proses pembelajaran masih terpusat pada guru (teacher center). 5). Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala. 6). Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Saran

Pengembangan kurikulum diperlukan karena melihat tantangan masa depan yang semakin kompleks dan perlu penyiapan diri dari pendidikan, seperti misalnya menghadapi globalisasi yang diwujudkan melalui WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA; masalah lingkungan hidup, percepatan  teknologi informasi; konvergensi ilmu dan teknologi; ekonomi berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya; pergeseran kekuatan ekonomi dunia; pengaruh dan imbas teknosains mutu; investasi dan transformasi pada sektor pendidikan; dan  hasil TIMSS dan PISA yang menunjukkan posisi Indonesia selalu pada ranking bawah.

Alasan lain adalah adanya tuntutan terhadap kompetensi masa depan yang lebih menekankan pada:  Kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas mengenai hidup, memiliki kesiapan untuk bekerja, serta memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya. Di sisi lain, masyarakat memiliki persepsi bahwa Kurikulum 2013 ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.

Adapun elemen perubahan kurikulum ini mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Sebagai contoh, standar proses dari yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi; dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyaji, menyimpulkan, dan mencipta. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat. Guru bukan satu-satunya sumber belajar; serta sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan. Sedangkan pergeseran standar penilaian yang dimaksudkan adalah betul-betul berbasis kompetensi; sehingga penilaiannya tidak hanya berdasarkan hasil tes saja, melainkan menuju ke penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Penilaian tersebut tidak hanya dapat dilakukan melalui Ujian Nasional (UN) saja, tapi justru mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian. Di sini UN menjadi tidak relevan lagi.

Harapan

harapan saya adalah kurikulum kurikulum yang ada di indonesia itu bisa membuat pendidikan Indonesia lebih maju lagi bukan bertambah mundur. Kurikulum yang ada di Indonesia harus direvisi lagi agar semua system dan kurikulum pendidikan di Indonesia bias berjalan dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun