Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menutup Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, setelah tujuh hari kerja penyelenggaraannya, pada Selasa (21/05). Ditutup secara langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Toni Suguarto, 40 peserta pelatihan dinyatakan lulus.
"Seluruh peserta dinyatakan lulus, implementasikan action plan yang telah dibuat sesuai dengan jadwal dan menerapkannya pada unit kerja masing-masing, dimana para alumni akan berbagi ilmunya dengan rekan-rekan", jelasnya.
Diumumkan dalam kegiatan ini, para peserta yang mendapatkan tiga peringkat teratas, yaitu Edang Siskalia E.P Kanwil Kalimantan Timur di urutan pertama, Luffita Alfianti Kanwil Jawa Timur di urutan kedua, dan Anggreini Yuko Isnawangsri Kanwil DIY di urutan ketiga.
Dengan berakhirnya paparan yang disampaikan Plt. Kabadiklat, menandakan Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2024 ditutup secara resmi.
Peserta diharapkan melaksanakan rencana aksi di UPT masing-masing yang sudah disusun dalam seminar rancangan dan dalam pelaksanaannya untuk dilaporkan kembali ke Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPASTI
#TejoHarwanto