Jakarta, Hari Kamis 6 April 2017, sertifikat elektronik produksi karya mandiri anak bangsa Indonesia dibawah Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara atau kemudian dikenal dengan nama BSrE Lemsaneg di diserahkan ke Pusat Pengelolaan Dana Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Â Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP, Budi Hartono dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Anton Setiyawan dan di saksikan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Â Lana Winayanti dan Sekretaris Utama Lemsaneg, Syahrul Mubarak, di Jakarta.
Sertifikat elektronik tersebut digunakan sebagai salah satu pengamanan sistem elektronik Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan  (e-FLPP). Sebagaimana diketahui bahwa  e-FLPP merupakan aplikasi online untuk mempermudah proses permohonan dana KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang diajukan Bank Pelaksana kepada PPDPP sehingga bisa memangkas waktu dari semula 7 hari menjadi 3 hari. Sistem ini sudah berjalan semenjak bulan Agustus 2016 dan diluncurkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.Â
Lagi-lagi, masyarakat Indonesia baru menyadari akan pentingnya otentikasi data pribadinya dan juga keutuhan data pribadinya. Ada harapan yang membuncah dalam hati, yang meronta apakah kami bisa mendapatkan sertifikat elektronik. Harapan itu masih ada pada institusi yang dikenal tertutup yang bernama Lemsaneg.
Perbankan nasional yang hadir dalam sosialisasi sekaligus workshop tersebut menanggapi dengan antusias bahwa pemerintah Indonesia serius dalam pengamanan sistem elektroniknya. Kepercayaan Perbankan Nasional Kepada e-FLPP karena dilengkapi dengan pengamanan data. Â Semoga Sertifikat Elektronik ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Amin..