Mohon tunggu...
azzahra tuljannah
azzahra tuljannah Mohon Tunggu... mahasiswa

saya Azzahrathul Jannah seorang mahasiswi yang sedang menempuh s1 disalah satu kampus dilampung dengan jurusan hukum tata negara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijtihad

15 Oktober 2025   22:27 Diperbarui: 15 Oktober 2025   22:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengertian Ijtihad

Secara bahasa, ijtihad (اجتهاد) berasal dari kata jahada yang berarti mencurahkan tenaga atau bersungguh-sungguh.  

Secara istilah, ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan akal dan ilmu untuk menetapkan hukum syar’i dalam suatu masalah yang tidak terdapat nash (teks eksplisit) dalam Al-Qur’an maupun Hadis.

Menurut Al-Ghazali, ijtihad adalah:

"Upaya maksimal seorang mujtahid dalam memperoleh hukum syar’i yang bersifat praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci."

Dasar Hukum Ijtihad

1. Al-Qur’an

   -Surah Az-Zumar: 18

     _"Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah."_

2. Hadis Nabi

   - Hadis Mu'adz bin Jabal saat diutus ke Yaman:  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun