Mohon tunggu...
Ibaadurrahman Azzahidi
Ibaadurrahman Azzahidi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa - Hubungan Internasional

"Good things is not everything"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerja Sama Maritim Indonesia dengan Amerika Serikat pada Masa Pemerintahan Joko Widodo

31 Maret 2021   21:17 Diperbarui: 31 Maret 2021   21:34 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dinamika Indonesia Sebagai Negara Kepulauan 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang bergantung kepada kekayaan alam lautnya, untuk menjaga kedaulatan dan keamanan lautnya Indonesia mengandalkan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Dari banyak negara yang meratifikasi dan tidak meretifikasi UNCLOS dengan alasan yang berbeda-beda pada setiap negara, salah satu negara yang tidak meratifikasinya adalah Amerika Serikat. 

Kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Amerika Serikat ini terlihat janggal dan membuat posisi Indonesia sebagai negara maritime dipertanyakan di mata dunia. Metode penelitiannya menggunakan sumber pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan kebutuhan Indonesia atas keamanan kelautan, ekonomi, pelestarian sumber daya alam, serta teknologi kemaritiman Amerika Serikat.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepualauan terbesar di dunia. Wilayah Indonesia sebagian besar berbentuk pulau-pulau besar dan kecil yang dikelilingi laut. Posisi Indonesia sendiri terletak di antara dua benua, yakni benua Asia dan benua Australia, serta terletak di antara dua samudera, samudera Pasifik dan samudera Hindia. 

Indonesia adalah negara yang strategis, mengingat jalur-jalur perlintasan laut internasional melintasi perairan Indonesia. Mengutip dari laman website Newswantara (Abrian, 2016) Letak strategis Indonesia pada jalur perdagangan internasional tidak bisa dipandang sebelah mata, ini dikarenakan 50% armada kapal dunia melewati selat malaka dan sekitar 50,000 kapal 'pedagang besar' lewat selat ini setiap tahunnya. Melihat banyaknya kapal-kapal di dunia yang melintasi perairan Indonesia, sangat penting untuk pemerintah Indonesia lebih meningkatkan pembangunan disektor maritim. Mengingat isu-isu mengenai kemaritiman mulai menjadi tolak ukur sebagaian negara-negara besar didunia.

Setelah dilantik sebagai presiden ke-7 Rebpublik Indonesia pada Oktober 2014, melalui pidatonya Joko Widodo atau dikenal dengan "Jokowi" menegaskan untuk mengembalikan Indonesia Sebagai negara maritime yang memiliki semboyan jalesveva jayamahe . Pidato tersebut mengisyaratkan bahwa akan ada upaya dalam menjadikan Indonesia menjadi negara maritime yang sebelumnya hanya menjadi negara kepulauan. Sekilas diksi ini terlihat serupa akan tetapi ada beberapa perbedaan antara negara maritime dan kepulauan. 

Salah satu konvensi Internasional tentang Hukum Laut International, United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang telah diratifikasi oleh banyak negara termasuk Indonesia yang merukapan sebagai negara kepulauan yang secara keseluruhan terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dimungkinkan untuk memiliki pulau-pulau lainnya. Dengan kata lain negara kepulauan adalah salah satu bentuk negara disamping negara pantai dan negara tak berpantai yang merupakan dasar bagi penentuan kedaulatan dan hak berdaulat suatu negara.

Untuk memperluas jaringan di ranah maritim dan berkeinginan menjadi poros maritim dunia, pemerintah Indonesia aktif menjalin kerjasama dengan negara-negara di dunia yang hampir sama memiliki konsentrasi terhadap dunia kemaritiman. Tidak hanya antar negara, Indonesia juga menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi regional dan internasional. 

Sebagai contoh, Indian Ocean Rim Association (IORA), sebuah organisasi regional di kawasan Samudera Hindia yang bergerak di bidang maritiman Samudera Hindia yang bergerak di bidang maritim. Tujuan utama didirikannya IORA adalah untuk menstabilkan wilayah-wilayah yang ada di Samudera Hindia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan internasional, pengelolaan risiko bencana alam, menerapkan ekonomi biru (blue economy), memperkuat kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (KEMLU, 2015). 

Munculnya IORA menunjukkan bahwa isu mengenai kemaritiman semakin penting untuk diperhatikan. Terlebih lagi, Indonesia merupakan ketua dari organisasi ini. Sebagai ketua, Indonesia dinilai memiliki pengaruh besar dilautan. Oleh karena itu, pada masa kepemerintahan Joko Widodo, Presiden menginginkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu bersaing dengan negara maritim lainnya.

Keuntungan dan Kerugian Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Kerjasama Maritim Dengan Amerika Serikat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun