Mohon tunggu...
FebrycoDiqi
FebrycoDiqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Wherever you are, BE THE LIGHT !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Serai Wangi dan Minyak Jelantah=Sabun Cuci Tangan?

14 Februari 2022   08:11 Diperbarui: 14 Februari 2022   09:16 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Cuci Tangan (Istockphoto)

Desa Kalongan, Kecamatan Ungara Timur, Kabupaten Semarang merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak Covid-19 pada awal pandemi. Namun kesigapan dari pemangku jabatan dan warga desa melalui beberapa upaya prefentif dan kuratif dalam menanggulangi dan mencegah penularan virus menjadikan Desa Kalongan saat ini mencapai angka positif Covid-19 sebanyak 0 hingga 26 Januari 2022. 

Meskipun angka positif Covid-19 tercatat sebanyak 0 namun pemerintah setempat masih menghimbau masyarakatnya untuk menjaga protokol Kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19 dan rata-rata warga telah melakukan vaksinasi. 

Selain itu, terdapat banyak cara dan upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19, pemerintah mewajibkan dilaksanakan protokol kesehatan 6M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. 

Mencuci tangan berkaitan erat dengan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dimana mencuci tangan di air mengalir dan memakai sabun dapat menghilangkan berbagai macam kuman dan kotoran yang menempel di tangan sehingga tangan bersih dan terbebas dari kuman. 

Pada situasi berkembangnya virus Covid-19 seperti saat ini, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir adalah keharusan. Mencuci tangan harus memperhatikan aturan dengan membersihkan seluruh bagian dari tangan. Berdasarkan observasi lapangan masih banyak warga yang kurang peduli melakukan cuci tangan setiap kali melakukan kegiatan baik di rumah maupun di tempat umum. Selain itu di Desa Kalongan masih sedikit disediakan tempat cuci tangan yang lengkap yaitu masih kekurangan dalam hal tersedianya sabun cuci tangan. Sehingga perlu adanya pemberian sabun cuci tangan untuk mendukung terlaksananya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan desa

Desa Kalongan merupakan salah satu desa yang mayoritas masyarakatnya menanam berbagai tanaman herbal baik dalam skala kecil (rumah) ataupun perkebunan. Namun, hasil tanaman herbal tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk serai wangi. Selain itu, banyak masyarakat setempat yang yang menghasilkan limbah dari aktivitas sehari -- hari, salah satu limbah yang dihasilkan adalah minyak jelantah. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut muncullah inovasi untuk mengubah limbah minyak jelantah dan tanaman serai wangi menjadi sabun cuci tangan.

Sumber: kon-ya.com
Sumber: kon-ya.com

Alat dan Bahan :

  1. Air 330 gr
  2. Minyak jelantah 60 gr
  3. KOH 13 gr
  4. Citronella Oil 2 ml
  5. Garam 1 gr
  6. Pewarna 6 tetes
  7. Gelas takar 50 ml
  8. Beaker glass 250 ml
  9. Pengaduk
  10. Wadah
  11. Timbangan
  12. Pipet Tetes
  13. Kompor

Cara Membuat :

  1. Menyaring minyak jelantah dengan kain
  2. Timbang minyak jelantah sebanyak 60 gr
  3. Timbang KOH sebanyak 13 gr dan larutkan pada 4 sendok teh air
  4. Campurkan KOH dengan minyak jelantah dan aduk selama kurang lebih 30 menit hingga memadat
  5. Tambahkan Citronella oil sebanyak 2 ml
  6. Timbang air sebanyak 330 gr kemudian dipanaskan selama kurang lebih 10 menit
  7. Tuangkan air panas ke dalam campuran kemudian diaduk hingga homogen
  8. Tambahkan pewarna sebanyak 6 tetes dan diaduk hingga homogen.
  9. Timbang garam sebanyak 1 gr dan larutkan pada sedikit air
  10. Tambahkan garam tersebut pada campuran sebagai pengental sabun.
  11. Sabun dituangkan ke dalam botol yang telah disiapkan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun