Di beberapa daerah, termasuk Buleleng, Bali, terdapat kepercayaan bahwa makan darah dan daging kelelawar memiliki manfaat kesehatan. Masyarakat setempat meyakini bahwa daging kelelawar dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengobati asma, dan menyembuhkan berbagai penyakit pernapasan. Bahkan, sebagian orang menganggap bahwa darah kelelawar memiliki khasiat khusus untuk memperkuat tubuh. Namun, jika ditinjau dari perspektif Islam, ada batasan yang jelas mengenai makanan yang diperbolehkan dan yang dilarang. Islam tidak hanya mempertimbangkan manfaat kesehatan suatu makanan, tetapi juga melihat aspek kehalalan dan kebersihannya. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan: apakah makan darah dan daging kelelawar dibolehkan dalam Islam?
Dalam Islam, makanan yang dikonsumsi harus memenuhi syarat halal dan thayyib (baik dan sehat). Salah satu makanan yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur'an adalah darah. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 3, bahwa darah termasuk makanan yang diharamkan. Larangan ini berlaku untuk semua jenis darah, baik dari hewan yang halal maupun yang haram. Islam melarang konsumsi darah karena mengandung racun, zat sisa metabolisme, dan berbagai patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Selain itu, Rasulullah SAW juga melarang konsumsi darah dalam hadis-hadisnya. Salah satu alasan utama adalah bahwa darah merupakan medium bagi berbagai penyakit. Oleh karena itu, dalam proses penyembelihan hewan yang halal, Islam mensyariatkan pengeluaran darah sepenuhnya sebelum dagingnya dikonsumsi. Dengan demikian, mengkonsumsi darah kelelawar jelas tidak diperbolehkan dalam Islam karena melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan hadis.
Berbeda dengan darah yang sudah jelas hukumnya, status kehalalan daging kelelawar masih menjadi perdebatan. Dalam ajaran Islam, ada kategori hewan yang halal dan haram dikonsumsi. Beberapa pedoman yang digunakan dalam menentukan kehalalan hewan adalah bahwa hewan yang hidup di dua alam (daratan dan air) umumnya tidak halal, kecuali ada dalil yang membolehkannya. Selain itu, hewan yang menjijikkan atau tidak lazim dikonsumsi biasanya dihindari oleh umat Islam. Hewan yang memiliki cakar tajam atau bertaring yang digunakan untuk berburu dan memangsa juga umumnya diharamkan. Dari kriteria tersebut, kelelawar termasuk dalam kategori hewan yang diragukan kehalalannya karena tidak lazim dikonsumsi, sebagian spesiesnya memakan darah (vampire bat), dan memiliki cakar yang digunakannya untuk bergelantung di gua atau pohon. Beberapa ulama menganggap kelelawar makruh, artinya sebaiknya dihindari, sementara ulama lain cenderung mengharamkannya karena faktor menjijikkan dan tidak adanya dalil yang mendukung kehalalannya.
Selain pertimbangan hukum Islam, konsumsi darah dan daging kelelawar juga memiliki risiko dari segi kesehatan. Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kelelawar adalah pembawa berbagai virus berbahaya, seperti virus Corona (COVID-19), Ebola, rabies, dan Nipah virus. Kelelawar sering disebut sebagai "reservoir alami" bagi virus yang dapat menular ke manusia. Banyak wabah penyakit yang mematikan, termasuk pandemi COVID-19, diduga kuat berasal dari kelelawar. Selain itu, mengonsumsi darah kelelawar mentah atau tidak dimasak dengan baik dapat meningkatkan risiko infeksi bakteri dan parasit yang menyebabkan keracunan makanan dan penyakit lainnya. Dalam Islam, menjaga kesehatan sangat penting. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195 agar manusia tidak menjatuhkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan. Jika suatu makanan berisiko membahayakan tubuh, maka dalam Islam, makanan tersebut sebaiknya dihindari. Oleh karena itu, meskipun masyarakat Buleleng percaya akan manfaat darah dan daging kelelawar, dari perspektif kesehatan dan Islam, risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Islam mengajarkan bahwa makanan yang dikonsumsi harus halal dan thayyib (baik dan sehat). Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dari hadis ini, kita memahami bahwa tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus baik untuk kesehatan dan tidak membahayakan tubuh. Oleh karena itu, bagi umat Islam, lebih baik menghindari konsumsi darah dan daging kelelawar serta memilih makanan yang jelas kehalalannya serta memiliki manfaat yang nyata bagi tubuh.
Berdasarkan ajaran Islam, dalil Al-Qur'an, hadis Nabi, dan pertimbangan kesehatan, dapat disimpulkan bahwa darah kelelawar haram dikonsumsi karena darah termasuk makanan yang dilarang dalam Islam. Sementara itu, daging kelelawar termasuk makanan yang diragukan kehalalannya, dan banyak ulama lebih cenderung mengharamkannya atau minimal menganggapnya makruh. Selain itu, daging dan darah kelelawar berisiko membawa penyakit berbahaya, termasuk virus mematikan seperti Ebola dan COVID-19. Islam menganjurkan makanan yang halal dan thayyib, sehingga lebih baik memilih makanan yang jelas manfaat dan kehalalannya. Meskipun masyarakat Buleleng percaya bahwa darah dan daging kelelawar memiliki manfaat kesehatan, umat Islam harus tetap berpegang pada prinsip kehalalan dan menjauhi makanan yang meragukan atau berisiko bagi kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI