Mohon tunggu...
Aziz Setya
Aziz Setya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Komunikasi dan Pernyiaran Islam

Saya mahasiswa IAIN Ponorogo yang bertempat tinggal di Pacitan, Jawa Timur. Selain menulis artikel saya juga menulis cerpen atau novel | email: azizsetya5@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Iklan Pinjol yang Meresahkan

22 November 2022   12:40 Diperbarui: 28 November 2022   16:30 2292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi pinjaman online. (foto: ist/freepik) 
Ilustrasi pinjaman online. (foto: ist/freepik) 

Iklan pinjol juga memengaruhi untuk mendapatkan dana instan dengan meminjam. Mereka seperti membawa nasabah untuk tidak memikirkan total uang yang dikembalikan seakan-akan tidak membebani dikemudian hari.

Apalagi dengan syarat yang mudah dan cepat, mereka menawarkan solusi instan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan mendesak. Satu sisi memang membantu, namun di sisi lain membawa nasabah menghadapi resiko tinggi.

Nasabah yang meminjam akan terkena resiko terjebak ke dalam lingkaran hutang. Apalagi nasabah dengan kondisi sangat terdesak maka kecil kemungkinan mereka memikirkan bunga yang dibebankan.

Selain itu, bisa juga terkelabui iklan pinjol yang menawarkan bahwa di aplikasinya bunganya sangat rendah. 

Berbahaya lagi jika nasabah terkelabui iklan pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dan bunga rendah. Setelah empat hari uang masuk, nasabah sudah diteror untuk segera membayar.

Beberapa iklan pinjol jarang menampilkan besaran bunga dan hanya menampilkan pembayaran akhir dalam tenor tertentu. 

Misal iklan pinjol menawarkan pinjaman 1 juta maka dikembalikan 1 juta 26 ribu. Mereka menjelaskan 26 ribu itu adalah bunganya dan tidak menjelaskan besaran persentase bunga yang dibebankan.

Hanya sedikit iklan pinjol menampilkan keterangan bunga yang dibebankan sehingga hal ini bisa mengelabui nasabahnya. Ada juga yang menampilkan jumlah bunga di iklan pinjol legal dengan ketentuan maksimal bunga 0,4% sesuai peraturan AFPI.

Mereka juga tidak menjelaskan bahwa bunga 0,4% itu adalah bunga per hari. Belum lagi kalau yang mengiklankan pinjol ilegal, mereka menawarkan bunga tidak sesuai aturan AFPI. 

Rata-rata bunganya 1-10% per hari. Bila tenor selama dua minggu, bias dihitung beban bunga yang ditagih bisa mendekati jumlah pinjaman pokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun