Mohon tunggu...
Azizah
Azizah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Good Life, Good Attitude

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa sebagai Tombak Bangsa dalam Mempertahankan Nilai Luhur Pancasila

27 Juni 2021   20:33 Diperbarui: 27 Juni 2021   21:37 1478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara memiliki nilai-nilai yang berasal dari bangsa itu sendiri, begitu juga Indonesia. Pancasila sebagai nilai luhur bangsa Indonesia menjadi suatu yang sakral dan perlu tertanam dalam setiap jiwa agar memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Seluruh lapisan masyarakat harus memahami setiap nilai yang terkandung dalam pancasila. Salah satu lapisan masyarakat yang memiliki peran penting dalam mempertahankan nilai luhur pancasila adalah mahasiswa. Menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) mahasiswa ialah insan-insan yang menjadi calon sarjana dengan keterkaitannya akan suatu perguruan tinggi, yang di didik dan juga di harapkan akan menjadi calon-calon intelektual. Mahasiswa tahun pertama rata-rata memiliki rentang usia antara 18-20 tahun. Menurut Arnett 2000, individu yang berada pada rentang usia 18-25 tahun berada dalam tahap perkembangan emerging adulthood atau masa kedewasaan yang mana mereka memiliki pemikiran yang sangat tidak terbatas dalam mengeksplor identitas mereka. Sehingga wajar saat Ir. Soekarno berkata "Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, dan beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia".

            Peran mahasiswa dalam mempertahankan nilai luhur bangsa, antara lain:

  • Iron Stock, Mahasiswa sebagai Iron Stock artinya bahwa mahasiswa adalah tulang punggung bangsa di masa depan. Tak dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada bersifat mengalir, ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda atau biasa disebut dengan kaderisasi. Mahasiswa harus melanjutkan tombak estafet perjuangan yang telah dilakukan oleh golongan sebelumnya dalam membentuk sebuah bangsa yang merdeka dari penjajahan. Sebagai penerus bangsa, mahasiswa harus memiliki kemampuan dan akhlak yang mulia. Sesuai dengan pancasila, sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa mahasiswa harus memiliki pedoman hidup dalam beragama tidak hanya pedoman hidup dalam bernegara, karena Indonesia adalah Negara yang percaya akan adanya Tuhan. Mempelajari agama juga termasuk dalam pelestarian pancasila dan menjaga nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
  • Moral Force, Mahasiswa sebagai Moral Force, artinya bahwa mahasiswa harus memiliki moral dalam berperilaku sehingga mampu menjadi teladan untuk orang lain. Sebagaimana kita tahu, moral adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, tak sedikit masyarakat sekarang yang mengalami degradasi moral akibat berbagai tontonan di internet yang tidak di saring. Kemajuan teknologi tanpa pengawasan orang yang paham, akan merusak bibit-bibit unggul bangsa. Seperti halnya anak kecil tanpa pengawasan orangtuanya. kemudian menyaksikan video kekerasan di internet dan mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Berdasarkan sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap sesama dan linkungan. Hal tersebut bisa kita lihat saat ada seorang teman atau orang yang membutuhkan bantuan maka mahasiswa harus cepat tanggap dalam membanatunya. Mahasiswa menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai yang baik seperti, kejujuran, gotong royong, empati, dan keadilan. Kepekaan terhadap sesama dan lingkungan mampu mempererat hubungan sosial, sehingga akan menciptakan tatanan masyarakat yang tidak memandang status sosial.
  • Pemersatu Bangsa, Mahasiswa sebagai Pemersatu bangsa, artinya mahasiswa adalah pelopor utama dalam mempersatukan bangsa. Sebagai pembelajar dan bagian masyarakat, mahasiswa mampu menjadi agen pemersatu bangsa dengan ilmu dan didikan yang diperolehnya. Mahasiswa mampu menganalisa permasalahan sosial dan mengeksekusinya secara langsung. Berdasarkan sila pancasila ke tiga, yaitu persatuan Indonesia, mahasiswa harus bisa menjaga persatuan bangsa. Keberagaman bangsa tidak hanya berfungsi sebagai kekayaan suatu bangsa, tetapi juga bisa menjadi boomerang bagi sebuah bangsa jika tidak ada rasa saling menghargai diantara perbedaan. Mahasiswa yang kebanyakan adalah anak perantauan harus bisa beradaptasi dan memberi contoh di lingkungan sosial dan kebudayaan yang baru dengan terbuka akan setiap keberagaman yang ada. Sehinnga harapan untuk menjadi pemersatu bangsa dapat terwujud.
  • Social Control, Mahasiswa sebagai Social Control, artinya bahwa mahasiswa memiliki kendali sosial terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Seperti ketika pada kebijakan pemerintah dianggap ada yang tidak sesuai dengan cita-cita bangsa dan nilai luhur bangsa, maka mahasiswa akan memberikan saran, kritikan, dan solusi. Dengan begitu diharapkan arah kebijakan para pemimpin tidak sampai melenceng. Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa harus didasarkan pada nilai-nilai idealisme yang ada, tidak terpengaruh dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Berdasarkan sila keempat pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mahasiswa harus memiliki sikap bijaksana dalam mengambil keputusan. Melalaui musyawarah, setiap orang dapat menyampaikan ide mereka dan tidak akan terjadi perselisihan paham diantara masyarakat. Sehingga setiap keputusan dapat dilaksanakan dengan pertanggung jawaban yang penuh dari setiap pelakunya.
  • Creator of Change, Mahasiswa sebagai Creator of Change, artinya mahasiswa adalah pencetus sekaligus penggerak perubahan kearah yang lebih baik. Melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimiliki, mahasiswa menjadi harapan bangsa karena mahasiswa dianggap memiliki intelek yang yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang. Seperti ketika seorang mahasiswa aktif di kegiatan masyarakat mereka banyak mencetuskan ide-ide yang dapat mengubah masyarakat di sekitarnya menjadi lebih baik. Inti dari agent of change adalah adanya tekad untuk bergerak menjadi lebih baik. Keadilan sosial menjadi tujuan yang harus dijunjung tinggi mahasiswa dalam setiap langkah yang diambil dalam kehidupan masyarakat. Sesuai dengan pancasila, sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa harus mengutamakan kepentingan umum dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat guna kemajuan bersama tanpa memandang status sosial masyarakat.

Kesimpulanya, pancasila adalah nilai luhur yang sakral sehingga wajib dijaga dan dilestarikan. Mahasiswa sebagai salah satu lapisan masyarakat memiliki beberapa peran dalam hal tersebut, yaitu : 

1) Mahasiswa sebagai Iron Stock artinya bahwa mahasiswa adalah tulang punggung bangsa di masa depan. Sebagai penerus bangsa, mahasiswa harus memiliki kemampuan dan akhlak yang mulia. Sesuai dengan pancasila, sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa mahasiswa harus memiliki pedoman hidup dalam beragama tidak hanya pedoman hidup dalam bernegara, karena Indonesia adalah Negara yang percaya akan adanya Tuhan.

 2) Mahasiswa sebagai Moral Force, artinya bahwa mahasiswa harus memiliki moral dalam berperilaku sehingga mampu menjadi teladan untuk orang lain. Berdasarkan sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mahasiswa harus memiliki kepekaan terhadap sesama dan lingkungan.

 3) Mahasiswa sebagai Pemersatu bangsa, artinya mahasiswa adalah pelopor utama dalam mempersatukan bangsa. Sebagai pembelajar dan bagian masyarakat, mahasiswa mampu menjadi agen pemersatu bangsa dengan ilmu dan didikan yang diperolehnya. Berdasarkan sila pancasila ke tiga, yaitu persatuan Indonesia, mahasiswa harus bisa menjaga persatuan bangsa. Mahasiswa yang kebanyakan adalah anak perantauan harus bisa beradaptasi dan memberi contoh di lingkungan sosial dan kebudayaan yang baru dengan terbuka akan setiap keberagaman yang ada. 

4) Mahasiswa sebagai Social Control, artinya bahwa mahasiswa memiliki kendali sosial terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan sila keempat pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mahasiswa harus memiliki sikap bijaksana dalam mengambil keputusan. 5) Mahasiswa sebagai Creator of Change, artinya mahasiswa adalah pencetus sekaligus penggerak perubahan kearah yang lebih baik. Keadilan sosial menjadi tujuan yang harus dijunjung tinggi mahasiswa dalam setiap langkah yang diambil dalam kehidupan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun