Mohon tunggu...
Azisya Diah Nastiti
Azisya Diah Nastiti Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi Pendidikan Masyarakat

Abadikan diri dengan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Zonasi terhadap Sekolah Favorit

2 Desember 2019   05:06 Diperbarui: 2 Desember 2019   05:07 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah Unggulan, atau lebih sering disebut Sekolah Favorit sempat mencuri perhatian beberapa dekade sebelumnya. Hampir seluruh orangtua berharap anaknya mendapatkan kursi Sekolah Favorit di daerahnya masing-masing. Tak sedikit yang rela membayar lebih, atau memasukkan anaknya untuk kursus agar diterima di Sekolah tersebut.

Alasannya beragam dan cukup jelas. Gurunya lebih berkompeten, pelajarannya yang lebih baik mutunya, sampai alasan mudah masuk ke Universitas ternama. Hal itu diamini oleh Prof Dr Conny Semiawan bahwa Sekolah Favorit mempunyai keunggulan lebih baik disbanding sekolah lainnya. Bisa saja dari segi kualitas maupun pengembangannya yang baik.

Lihat saja dari penerimaan siswanya yang ketat. NEM atau nilai rapor diatas rata-rata maupun berprestasi dibidang yang sekiranya dapat lebih mengharumkan sekolah tersebut. Anak-anak yang diterimapun, digenjot dengan cara yang mungkin sedikit berbeda dengan sekolah pada umumnya. Menempa sisw pintar semakin pintar. Membentuk sumber daya manusia yang semakin berkompeten sejak dini. Melalui sumber daya manusia yang berkualitas inilah, Indonesia dapat berharap pada mereka menghadapi tantangan pembangunan dunia yang semakin berkembang pesat.

Karna mengemban harapan yang sangat tinggi, tentu saja Sekolah Unggul atau Sekolah Favorit, harus mempunyai Empat Strategi Dasar Kebijakan Pendidikan Indonesia sesuai dalam GBHN 1993. Pertama, pemerataan kesempatan Pendidikan dan aksesibilitas untuk seluruh siswa yang masuk dalam standar. Bukan dilihat dari kekayaan atau kekuaasaan orangtuanya, namun dilihat dari kemampuan calon siswa itu sendiri agar bisa bersama rata belajar di kelas.

Kedua, mampu memberikan atau meningkatkan kemampuan siswa untuk membangkan diri sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan dalih lebih mengharumkan nama sekolah, Sekolah Favorit tentu saja akan mengupayakan kemampuan siswanya agar lebih berkembang bahkan maju dalam perlombaan di tingkat nasional bahkan internasional. Hal ini, bukan saja membanggakan dan bermanfaat bagi siswa, namun juga untuk masayarakat Indonesia bahkan sekolah biasa lainnya untuk menempa diri agar dapat bersaing juga.

Ketiga, aspek kualitas Pendidikan, tentu saja merujuk pada kualitas proses hingga hasilnya yang berkualitas. Guru di Sekolah Favorit, umunya guru yang lebih unggul dan berkompeten dalam mengajar daripada guru sekolah biasa. Tak jarang, sekolah mengambil lulusan luar negeri atau guru dari luar negeri langsung, demi meningkatkan mutu peserta didiknya menjadi diatas rata-rata. 

Tentu saja ditunjang dengan sarana prasarananya yang lengkap dan sangat mendukung kegiatan belajar mengajar. Bukan hanya itu, system yang cukup berbeda seperti sekolah biasa, dapat membangun Skeolah Favorit menjadi lebih maju disbanding lainnya. Misalnya disiplin dari segi berpakaian, penugasan, bahkan pembelajaran di lapangan.

Keempat, efektivitas penggunaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang sangat maksimal. Pengembangan atau penggunaan ini, biasanya ditopang oleh pemerintah yang berwenang. Tentu saja, Sekolah Favorit yang mengharumkan nama daerah, akan dilirik oleh pemerintah setempat dan menjadi lebih diprioritaskan bahkan dikhususkan kebijakannya.

Namun, pada 26 Juni 2019 Muhadjir Effendi selaku Mentteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan bahwa "Masyarakat ini ada yang memang belum tersosialisasi dan ada yang pura-pura belum tersosialisasi karena dia masih berharap keinginannya bisa terpenuhi. Karena itu, saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan. Kebijakan Zonasi kini, telah mengakhiri masa Sekolah Favorit.

Pemerintah menerapkan sistem zonasi pada PPDB 2019. Sistem ini mengatur bahwa jarak dari rumah ke sekolah sebagai syarat utama, bukan nilai rapor dan ujian nasional. Aturan zonasi semula diterapkan pada PPDB 2018 dan akan diperketat lagi pada 2019. Pengetatan aturan itu diperkuat melalui Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Siswa hanya diterima oleh sekolah yang berjarak dekat. Siswa sulit bahkan tidak bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang jauh dari rumahnya, meski sekolah itu adalah Sekolah Favorit yang ia ingin tuju.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 dan diperbarui melalui Permendikbud 14/2018. Berdasarkan regulasi tersebut, PPDB tahun 2018 akan diselenggarakan berdasarkan sistem zonasi. Sistem ini menuntut taman kanak-kanak dan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk menerima calon peserta didik yang berdomisili di radius zona terdekat dari sekolah tersebut. Kuota penerimaan sistem zonasi mencakup 90% dari total keseluruhan penerimaan siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun